Ambon, 11/1 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 triliun untuk membangun bendungan Way Apu di Kabupaten Buru.
"Pekerjaannya dimulai tahun 2018 karena lelang dan kontrak kerjanya sudah selesai dilaksanakan pada 28 Desember 2017," kata Kadis PUPR Maluku Ismael Usemahu, usai memimpin rapat koordinasi lintas instansi di Ambon, Kamis.
Dia mengatakan, mega proyek tersebut dibagi dua paket yakni paket I yakni pembuatan jalan akses menuju bendungan serta bangunan pelengkap bendung dengan anggaran sebesar Rp1,1 triliun, sedangkan paket II untuk pembangunan bendungan dengan anggaran Rp1 triliun.
Pekerjaan fisik akan dimulai pada April 2018 dan diperkirakan akan dikerjakan dalam lima tahun anggaran hingga rampung tahun 2022.
"Jika pembangunannya rampung maka akan berdampak besar baik terhadap masyarakat, khususnya para petani yang mengembangkan sawah di Pulau Buru," katanya.
Selain itu, bendungan Way Apu juga akan berfungsi sebagai `float control` (kontrol mengapung) untuk mencegah meluapnya air dan menggenangi dataran Way Apu saat musim penghujan.
"Saat musim hujan setiap tahun, dataran Way Apu yang dibagi empat kecamatan akan tergenang air, baik pemukiman maupun areal sawahnya, sehingga keberadaan bendungan ini dapat menjadi sarana kontrol suplai air," ujarnya.
Bendungan tersebut juga akan berfungsi sebagai penyedia air baku kepada masyarakat di Dataran Way Apu karena mampu menyediakan air baku dengan volume 250 liter/detik, di samping menghasilkan energi listrik sebesar 6 Mega Watt (MW).
Ismael mengakui, saat ini lahan fungsional irigasi di Pulau Buru kurang lebih 7.000 hektare, di mana jika bendungan yang dibangun dengan anggaran triliunan itu berfungsi maka akan meningkat menjadi 10.000 sampai 15.000 hektare.
Dia menambahkan, rapat koordinasi lintas instansi yang dilaksanakan untuk menyepakati pembuatan rencana aksi dan jangka waktu untuk percepatan pelaksanaan pembangunan Bendungan Wai Apu.
"Kami juga mendiskusikan masalah penetapan lokasi, sehingga bisa segera diproses ijin pinjam lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)," katanya menambahkan.
Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan bendungan tersebut sekitar 580 hektare, dimana 422 hektare diantaranya termasuk dalam kawasan hutan lindung dan perlu mendapatkan ijin pinjam pakai dari Kementerian LHK.
"Prinsipnya proyek strategis nasional di Maluku yang harus berjalan lancar. Bila perlu perampungannya lebih cepat dari jadwal yang ditentukan tahun 2022," tambahnya.
Video : Pembangunan Waduk