Ternate, 26/8 (Antaranews Maluku) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise melakukan peninjauan pelatihan peningkatan produktivitas melalui teknologi informasi bagi pelaku Industri Rumahan (IR) di Kampus STIKOM Ternate, Maluku Utara (Malut).
"Saya berharap dengan mengikuti pelatihan teknologi informasi, para pelaku Industri Rumahan dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk mendukung usaha yang mereka punya," katanya di Ternate, Jumat.
Pelatihan ini juga merupakan langkah Kementerian PPPA dalam mengakhiri kesejangan ekonomi bagi perempuan. Kita sebagai perempuan hebat harus bisa membuktikan bahwa kita bisa melakukan apa yang laki-laki kerjakan. Perempuan Indonesia, Perempuan Hebat.
Dia mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi alat yang efektif bagi para perempuan pelaku Industri Rumahan dalam? mengembangkan dan memasarkan produksi mereka. Di Provinsi Maluku Utara sendiri, akan dilakukan pelatihan kepada 400 orang pelaku IR yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota. Tahap pertama di laksanakan di Kota Ternate dengan peserta 80 orang pelaku IR.
Adapun materi yang akan disampaikan adalah pengenalan teknologi informasi bagi pelaku IR, kemudian penghitungan biaya produksi dan harga jual, memasarkan produk menggunakan media sosial, korespondensi dan surat menyurat, membuat profil usaha dan pengajuan kebutuhan dana.? ?
Menteri menyatakan, perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk tindak kekerasan.
Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, sehingga untuk menghapus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri melainkan perlu bermitra dengan lintas sektor yakni masyarakat itu sendiri, pihak swasta, organisasi masyarakat, perguruan tinggi dan media massa.
"Dengan adanya program Three Ends diharapkan upaya solutif untuk mengakhiri tiga masalah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah bersama dapat segera terselesaikan," katanya.