Ternate, 1/1 (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam tahun 2019 ini akan fokus intensifkan program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui rehabilitasi para penyalahguna.
Kepala BNN Provinsi Malut, Brigjen Pol DR Benny Gunawan di Ternate, Selasa, mengatakan, pihaknya telah menganggarkan paket pembiayaan layanan rehabilitasi rawat jalan bagi penyalahgunaan narkoba.
Bahkan, hingga akhir 2018 lalu, BNN telah merehabilitasi 130 pengguna narkoba sebagai salah satu alternatif layanan rehabilitasi jangka pendek atau rawat jalan bagi pecandu dan penyalahgunaan narkoba.
Olehnya itu, pihaknya telah mengasistensi pembentukan lima lembaga rehabilitasi dari komponen masyarakat dengan penguatan SDM guna mendukung proses layanan rawat jalan bagi pengguna narkoba.
Selain itu, BNN Malut telah melakukan program pasca-rehalibitasi dalam upaya memberikan pelayanan secara terpadu untuk membebaskan para pecandu dari ketergantungan zat meliputi aspek fisik, mental, sosial dan spiritual yang bertujuan agar penyalahgunaan narkoba dapat pulih dan produktif kembali dalam bersosialisasi kepada masyarakat.
Menurut Benny, BNN Malut telah membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang didalamnya ada instansi terkait untuk melakukan asesmen dan analisis medis serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi bagi seseorang yang ditangkap atau tertangkap tangan akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dia mengakui, Provinsi Malut merupakan salah satu daerah rawan narkoba dan menjadi pintu masuk peredaran narkoba khususnya di berbagai kepulauan, dan Malut berada dalam posisi 27 dari 34 provinsi di Indonesia.
"Malut merupakan provinsi kepulauan dan menjadi prioritas utama dengan membangun kekuatan bersama masyarakat di daerah kepulauan, karena memudahkan jaringan untuk menyuplai dan mengedarkan narkoba di wilayah ini didominasi jenis sabu-sabu dan ganja dari Papua," katanya.
Dia mengatakan, masalah geografis ini menjadi sasaran utama dan pangsa pasar terbaik di dunia, karena masyarakat belum memahami secara luas mengenai narkoba dan bahayanya, padahal sudah ada 13 ribu pengguna narkoba di Malut.
Menurut Benny, pihaknya untuk tahun 2018 ini telah membentuk relawan antinarkoba yang dikukuhkan sebanyak 160 lembaga relawan dengan jumlah 41.813 orang.