Ambon (ANTARA) -
Tiga oknum pelaku pencurian kambing di desa Tenga-Tenga, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah saat terjadi gempa bumi tektonik beruntun sebanyak delapan kali pada Kamis, (10/10) kemarin dimaafkan pihak korban.
"Korban bersedia untuk tidak memproses hukum ketiga pelaku tersebut dan memaafkan mereka," kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Jumat.
Namun sebagai kompensasinya, para pelaku diwajibkan membayar ganti rugi atas ternak kambing yang mereka curi kepada pemiliknya.
Tiga pelaku yang sering disapa Jondry, Samy, dan Roger ini nekat mencuri ternak kambing milik warga Desa Tenga-Tenga yang sementara dilanda kepanikan akibat gempa bumi susulan berulang kali.
Satu dari pelaku pencurian ini berprofesi sebagai supir angkot jurusan Terminal Mardika-Desa Laha, sehingga mobil warna merah bernomor polisi DE 1583 LU ini dipakai ke tempat kejadian perkara untuk mencuri ternak kambing.
Selain ada yang berprofesi sebagai supir angkot, ada juga diantara mereka yang serring menjadi calo di depan pusat perbelanjaan ACC Passo.
Ketika tertangkap tangan melakukan pencurian, tiga pelaku ini sempat dihajar warga lalu digiring ke Polsek Passo dan akhirnya dijemput aparat Polsek Salahutu.
"Perbuatan mereka tergolong nekad, karena disaat ribuan orang sedang mencari tempat perlindungan akibat guncangan gempa dengan magnitudo 5,2 dan terus berlanjut hingga delapan kali, mereka menggunakan kesempatan untuk mencuri ternak orang lain," kata Julkisno.
Tiga pelaku pencuri kambing di Tenga - Tenga saat gempa dimaafkan korban
Jumat, 11 Oktober 2019 17:49 WIB