Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) akan mencairkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menginstuksikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan permintaannya.
Plt Sekretaris Kota Ternate, Thamrin Alwi di Ternate, Kamis, mengatakan pembayaran TPP tidak sama dengan gaji perbulan, tetapi TTP harus kerja dulu baru dibayar, namun, keterlambatan pembayaran di bulan Januari dan Februari 2020 akan dibayar sekaligus di bulan Maret tahun ini.
Bahkan, dia memastikan penerima TPP lingkup pemerintah Kota Ternate akan dicairkan, melalui bendahara di masing-masing OPD telah selesai melakukan sosialisasi dan tinggal dari OPD mangajukan permintaan, karena kita tidak bisa menentukan besar kecilnya tergantung OPD masing-masing.
Sebab, kesempatan sudah diberikan tinggal melengkapi dokumen untuk melakukan pengajuan ke keuangan.
Dia mengakui, keterlamabatan pembayaran TPP ini berada pada jumlah OPD dan jika jumlahnya yang banyak berarti persiapan dokumennya sedikit terlambat. Sedangkan OPD yang jumlah tidak terlalu banyak pastinya akan dibayar terlebih dahulu, karena jumlahnya tidak begitu banyak, tetapi tergantung dari masing-masing OPD.
"Kalau OPD dengan jumlah yang banyak, harus membutuhkan peran aktif secara berjenjang antar pimpinan dengan semua rekan kerjanya," katanya.
Sebelumnya pemkot menyebut, TTP masih dalam tahapan sosialisasi setiap Bendahara OPD. Selain itu dilihat dari kinerja dari seseorang di setiap SKPD lingkup Pemkot Ternate.
"Kalau sosialisasi sudah selesai dilakukan, maka bisa melakukan penilaian lewat absensi, karena derdasarkan Perwali tentang pemberlakukan TPP, bahwa spirit adalah meningkatkan kedisiplinan, motivasi dan kinerja, dengan dasar itulah kita bekali dulu bendaharanya," jelasnya.
Bahkan, sosialisasi ini membutuhkan waktu dalam minggu ini harus selesai, dari 34 OPD sekaligus dengan sekretariatnya.
"Pekan lalu, 20 OPD sudah melakukan sosialisasi, dan masih sekitar 18 OPD yang masih dilakukan sosialisasi lebih lanjut," kata Sekkot.
Bahkan, sosialisasi yang dilakukan pada Jumat 6 Maret 2020, khususnya pada bendahara-bendahara pembantu yang ada di setiap OPD, dengan tujuan agar mereka dapat membantu menyisir semua OPD yang ada di setiap instansi masing-masing.