Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku berharap informasi tentang penanganan COVID-19 maupun masalah status wilayah dari gugus tugas dan institusi pemerintah tidak sampai membingungkan masyarakat.
"Poin pentingnya adalah kita berharap semua informasi dari gugus tugas atau pun institusi pemerintah mestinya sama-sama clear sehingga tidak membingungkan masyarakat di Provinsi Maluku, terutama di Kota Ambon," kata Wakil Ketua DPRD Maluku Melkias Sairdekut di Ambon, Rabu.
Sairdekut dikonfirmasi berkaitan dengan adanya penjelasan Pemkot kalau Ambon masuk zona merah, kemudian ada usulan melalui gugus tugas provinsi Maluku ke Menteri Kesehatan RI untuk menyetujui dan menetapkan Kota Ambon menjadi daerah berstatus PSBB.
Kalau dikatakan zona merah, akhirnya masyarakat menjadi bingung karena di satu pihak ada pernyataan dari juru bicara tim COVID-19 nasional yang mempertanyakan siapa yang bilang Ambon ditetapkan sebagai zona merah.
Menurut dia, setiap informasi haruslah jelas karena ini masih berkaitan erat juga dengan soal psikologi masyarakat dalam menerima berbagai informasi.
"Tetapi sekarang ini, apapun yang terjadi soal kondisi terkini grafik menunjukkan bahwa kita di Kota Ambon mengalami peningkatan jumlah PDP, sehingga imbauan dari pemerintah tidak boleh berhenti dan harus mengingatkan berulang kali soal menjaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker," ujarnya.
Dia berharap setelah pemberlakukan pembatasan sosial berskala regional (PSBR) habis masa berlaku dan dilakukan evaluasi agar bisa diketahui sampai sejauh mana tren pemberlakuan PSBR yang telah ditetapkan oleh pemprov selama 13 hari.
Ketika sekali ini Pemerintah Kota Ambon lagi mengusulkan untuk pemberlakuan PSBB, diharapkan agar evaluasi yang telah dilakukan untuk penerapan PSBR.
Kemudian Pemkot Ambon harus bisa melihat grafik bagaimana perkembangan laju penyebaran COVID-19 khususnya di Kota Ambon.
Untuk imbauan pemerintah agar setiap melakukan peribadatan di rumah masing-masing juga belum sepenuhnya dipatuhi masyarakat Kota Ambon, sehingga masih ada warga yang sekarang dinyatakan positif terpapar COVID-19.
"Soal keakuratan informasinya kami sendiri belum mengetahui persis baik lokasi saudara-saudara kita yang kebetulan bernasib positif COVID-19, sebab lokasi by name by adress tidak dipublikasikan," tandasnya.
Namun yang paling penting dari seluruh situasi itu, untuk kondisi terkini di Maluku menunjukkan bahwa memang ada tren kenaikan jumlah penderita, sehingga protokol soal pencegahan COVID-19 ini harus terus diimbau dan masyarakat bisa mengimplementasikannya.
"Kami juga meminta gugus tugas provinsi untuk cenderung proses PSBR ini pada waktunya berakhir, maka semua desain penanganan COVID-19 ini harus tetap diperhitungkan secara matang," kata politikus asal Fraksi Gerindra ini.
Jangan sampai setelah selesai, lalu masyarakat menganggap kemudian bisa bepergian ke mana-mana, dalam hal ini di wilayah kabupaten dan kota lain di Maluku, ini yang harus dijaga.
"Sebab ada situasi kebatinan saudara-saudara kita di semua kabupaten/kota yang telah menganggap kita di Ambon yang bepergian ke kota lain itu juga bisa dianggap orang yang terpapar virus corona," ujarnya.
Imbauannya adalah segera mengevaluasi proses PSBR yang akan berakhir ini menjadi agenda yang paling penting, supaya gugus tugas bisa cepat mengantisipasi apa langkah selanjutnya.
DPRD Maluku berharap informasi status wilayah tidak bingungkan masyarakat
Rabu, 29 April 2020 20:54 WIB