Ambon (ANTARA) -
Komisi IV DPRD Maluku mendesak Pemkab Maluku Barat Daya (MBD) agar mencairkan dana insentif para tenaga medis program Nusantara Sehat yang ditempatkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI di wilayah itu.
"Bila insentif tidak dibayarkan oleh Pemkab MBD, maka mereka bisa meninggalkan tempat tugasnya karena merasa sudah tidak diperhatikan lagi," kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary di Ambon, Kamis.
Menurut dia, dampak buruknyanya bila mereka meninggalkan tempat tugas adalah program layanan kesehatan masyarakat di wilayah terluar ini tidak maksimal, kecuali jika Pemkab MBD sudah menyiapkan tenaga medis yang baru.
Pemkab MBS seharusnya merespons positif penempatan tenaga medis oleh Kementerian Kesehatan RI melalui program Nusantara Sehat karena mereka bersedia ditempatkan di wilayah yang masuk dalam kategori Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
"Bukannya membiarkan para tenaga medis ini bertahan di daerah terpencil tanpa dibayarkan insentifnya sesuai kesepakatan yang sudah dibuat dengan pemkab," tegas Samson.
Kalau Pemkab MBD tidak merespon kehadiran tenaga medis ini secara baik dan mereka bisa meninggalkan daerah itu, maka yang rugi adalah pemerintah daerah bersama masyarakat setempat.
"Para tenaga medis ini tidak akan rugi tetapi masyarakat di sana, jadi kami minta Pemkab MBD bisa membayar insentif mereka sehingga para tenaga medis ini tetap mengabdi di wilayah itu," katanya.
Tenaga medis di setiap kabupaten dan kota merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat sebab Pemprov hanya menangani rumah sakit umum daerah, dan rumah sakit khusus.
Sementara gaji tenaga medis dan dokter dalam Program Nusantara Sehat dialokasikan dalam APBN dan dibayar oleh Kemenkes RI, dan sebelum mereka ditempatkan, sudah ada MoU antara Pemerintah Kabupaten/kota dengan Kemenkes terkait dengan insentifnya, di mana besar kecilnya dana ini tergantung kesepakatan pemda.
DPRD Maluku minta Pemkab MBD cairkan insentif tenaga medis program nusantara sehat
Kamis, 4 Juni 2020 18:18 WIB