Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyediakan Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi dan Asrama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk dijadikan sebagai karantina bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kami memastikan kekurangan fasilitas untuk lokasi karantina pasien COVID-19 akan segera diatasi pada bulan Juli ini," kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut, Samsuddin A Kadir di Ternate, Selasa.
Menurut dia, lokasi karantina yang akan disiapkan ini merupakan instruksi Gubernur KH Abdul Gani Kasuba agar fasilitas RSU Sofifi dan Asramq BPSDM harus siap dalam seminggu.
"Mudah-mudahan bisa segera selesai, kita lihat satu dua hari ke depan sudah bisa digunakan, karena saat ini pasien positif harus menjalani karantina mandiri di rumah, karena seluruh lokasi karantina yang disiapkan pemerintah sudah terisi," katanya.
"Kita masih dalam tahapan persiapan, mudah-mudahan bisa segera disiapkan untuk digunakan, karena itu memang salah satu skema yang kita bangun sebagai alternatif ketika kita mau melakukan perluasan itu juga diminta oleh Gugus Tidore untuk pemanfaatan RSU Sofifi," katanya menambahkan.
Saat ini, kata Samsuddin, dokternya telah bersedia dan disampaikan ke Dinas Kesehatan untuk menyiapkan berbagai kebutuhan mereka.
"Sebenarnya sudah ada koordinasi yang baik seperti BPSDM, karena orang yang tinggal di situ sudah keluar dan itu sudah kita jalankan dan bagaimanapun ini wilayah Kota Tidore ada Gugus Kota Tidore jadi harus bilang baik-baik dan untuk langkah-langkah yang diambil sudah jalan," katanya.
Sementara itu, terkait penolakan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Senen yang menutup pintu pasien positif COVID-19 di karantina di Sofifi, Sekprov menyatakan akan dilakukan koordinasi kembali untuk mencari jalan keluarnya.
"Nanti kita akan koordinasi lagi, untuk bicara baik-baik, semoga ada solusi yang terbaik dalam rangka menyediakan lokasi karantina yang nyaman bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19," ujarnya.
Pemprov Maluku Utara sediakan dua lokasi karantina pasien COVID-19
Selasa, 7 Juli 2020 12:48 WIB