Ternate (ANTARA) - Kepala Bagian Pengelolaan Pendapatan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Irwan Mansur, menyatakan pemerintah daerah itu sudah merealisasikan anggaran pilkada tahap kedua bulan depan.
"Memang, Pemkab Pultab telah cairkan dana seratus persen tahap satu, tahap dua nanti bulan depan," katanya, ketika dihubungi lewat telepon dari Ternate, Jumat.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Arisandi La Isa mengatakan, realisasi NPHD sebelumnya baru direalisasikan 16 persen atau Rp2.100,000,000, itu pun dilakukan selama tiga kali, terhitung mulai 2019 satu kali dan dua kali pada tahun 2020.
"Tambahan pencairan lanjutan baru dilakukan setelah kunjungan Mendagri di Propinsi Maluku Utara. Dananya baru ditransfer hari Senin kemarin, sesuai dengan permintaan Rp3,975.560.000," ujarnya.
Dasar hukumnya, kata dia, Permendagri No.41 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Sesuai ketentuan, pencairan Belanja Hibah Kegiatan pemilihan dilakukan bertahap sebagai berikut : Tahap kesatu paling sedikit 40% dari nilai NPHD dan dicairkan paling lama 14 hari kerja terhitung setelah penandatangan NPH, tahap kedua paling sedikit 60% dari nilai NPHD dan dicairkan paling lama 5 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Adidas La Tea mengatakan, Pemkab Pulau Taliabu melakukan pembayaran tahap pertama yang 40% sebelum kedatangan Mendagri, dilakukan tiga tahap selama tiga bulan.