Ambon (ANTARA) - Dinas Pertanian(Disperta) Provinsi Maluku sampai hari ini terus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban yakni sapi dan kambing yang akan dipotong pada perayaan Idul Adha 1441 Hijriyah atau 31 Juli 2020.
"Sampai hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan hewan kurban yakni sapi sebanyak 448 ekor dan kambing sebanyak 131 ekor, yang tersebar di 12 titik penampungan di sekitar Kota Ambon," kata Kepala Dinas Pertanian Maluku Diana Padang saat melakukan kunjungan di lokasi penampungan sapi di kawasan Kate-Kate dan kambing di kawasan Kebun Cengkeh Desa Batu Merah, Jumat.
Menurut dia, kemungkinan hewan kurban akan bertambah dan pihaknya siap melakukan pemeriksaan.
Ia juga menyatakan hewan kurban tahun ini mengalami peningkatan jumlah dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 386 ekor sapi dan kambing.
Dia menjelaskan dari 448 ekor hewan kurban yang sudah diperiksa dan sehat sebanyak 352 ekor sudah terjual. Angka ini meningkat 55 persen dari tahun lalu yang hanya 193 ekor.
Harga sapi kurban berkisar Rp8 juta hingga Rp18 juta/ekor tergantung ukuran.
Sedangkan untuk kambing tahun ini ketersediaannya menurun yakni 131 ekor bila dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 532 ekor atau mengalami penurunan sebesar 306 persen, dengan harga jual rata-rata Rp2 juta sampai 4 juta/ekor tergantung ukuran.
Dia menjelaskan penurunan ketersediaan hewan kurban sapi dan kambing menurut para pengumpul dan penjual sebagian besar akibat tersendatnya arus transportasi dari lokasi sumber ternak terutama kambing dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ke Kota Ambon.
Karena itu, banyak yang mengalihkan ke ternak sapi yang diambil dari Kabupaten Buru, Maluku Tengah, dan Seram Bagian Barat, dan hal ini yang mengakibatkan jumlah ketersediaan sapi meningkat.
Diana Padang mengatakan pemeriksaan terhadap hewan kurban dilakukan dua tahap yaitu sebelum dipotong (pemeriksaan ante mortem) dan setelah dipotong (post mortem).
"Pemeriksaan ante mortem dilakukan maksimum 24 jam sebelum hewan dipotong, unsur-unsur yang diperiksa meliputi status gizi dan keaktifan, sikap hewan berdiri dan bergerak dilihat dari segala arah, kemudian lubang kumlah, selaput lendir mulut, mata dan cermin hidung," katanya.
Kemudian kulit dan bulu, kekusaman dan kebersihan, kelenjar getah bening (limfoglandula), submaxillaris, prescapularis dan inguinalis, dan juga suhu badan.
Sedangkan pemeriksaan post mortem meliputi pemeriksaan karkas (daging) dan organ dalam seperti jantung, hati, paru-paru, ginjal dan saluran pencernaan.
Dia menambahkan pemeriksa hewan kurban adalah dokter hewan yang berwenang, serta paramedis yang sudah dilatih dalam hal pemeriksaan hewan kurban.