Ambon (ANTARA) -
Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri menegaskan, satu satuan setingkat kompi (SSK) personel Satbrimob Polda Maluku yang baru selesai melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Polda Papua selama enam bulan tidak ada yang melakukan pelanggaran disiplin.
"Terima kasih telah membawa nama harum jajaran Polda Maluku dengan melaksanakan tugas penuh dedikasi tanpa terjadi pelanggaran disiplin yang dapat mencoreng nama kesatuan Polda Maluku," katanya, di Ambon, Senin.
Penegasan Kapolda disampaikan saat memimpin upacara penyambutan satu SSK personel Satbrimobda Maluku yang telah selesai melaksanakan tugas BKO di Polda Papua.
Tugas BKO ini dilakukan dalam rangka operasi pengamanan daerah rawan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di wilayah Polda Papua.
Menurut Kapolda, operasi yang berlangsung selama enam bulan dimulai sejak September 2020 hingga Maret 2021.
"Keberhasilan yang anggota raih tentunya menjadi semangat juang, dedikasi, disiplin yang tinggi, serta loyalitas kepada negara dan pimpinan," ujarnya.
Hal ini telah membuktikan kepada pimpinan bahwa Brimob merupakan satuan terlatih yang dapat diandalkan dalam menanggulangi kejahatan yang berintesitas tinggi dan merupakan satuan pamungkas kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga mengalungkan karangan bunga kepada Danki Penugasan perwakilan Brimob sebagai tanda penghargaan dan ucapan selamat datang kembali di Bumi Raja-Raja.
Kapolda: Brimob BKO Maluku tidak lakukan pelanggaran disiplin di Papua
Senin, 15 Maret 2021 18:32 WIB