Ternate (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), memastikan aktifitas galian C di sejumlah lokasi di Kelurahan Sulamadaha dan Tobololo di pulau Ternate saat ini telah dihentikan.
Kepala DLHP Pemkot Ternate, Tony Pontoh, di Ternate, Senin, mengatakan, aktivitas galian C di beberapa titik yang telah dihentikan karena menuai sorotan dan hingga saat ini tidak lagi beroperasi dengan catatan diminta untuk melengkapi dokumen.
Hanya saja, hingga saat ini, ternyata belum ada satu pun yang secara resmi menyampaikan dokumen ke DLHP
"Sampai saat ini belum ada satupun yang melengkapi dokumen dan ini kami anggap ilegal, jika ada aktivitas lagi di lapangan, saya bakal mengambil sikap tegas dengan menggiring ke ranah hukum," ujar Tony.
Dia juga mengaku, aktifitas galian C di beberapa titik yang mengantongi izin resmi, sebelum dirinya ditunjuk sebagai kadis DLHP.
Kendati demikian, untuk aktivitas galian C di beberapa titik yang disebut mengantongi izin resmi itu juga bakal dievaluasi dan jika izinnya tidak lengkap, maka oleh DLHP juga bakal mengambil sikap tegas dengan menghentikan aktifitas.
"Jadi nanti kita mengecek kembali untuk perusahaan-perusahaan yang disebut memliki izin resmi ini apakah dokumennya lengkap atau tidak. Jika tidak lengkap tetap harus di tutup," tandaas Tony.
Sebelumnya ada empat lokasi galian C yang beroperasi. Diantaranya Kelurahan Tobololo, yang dikelola oleh Haji Rustam Hi. Habib yang sudah beroperasi sejak 2016.
Kemudian, Hi Kafrawi, bekerja sama dengan Umran Drakel, yang setahun lebih. Begitu pula Dg Sila yang baru tiga bulan beroperasi, serta CV Nebu milik Dewantara H. Amin sebagai pendatang baru yang terhitung hampir dua pekan aktif menggali sejak Februari 2021.
Sebab, aktifitas galian C di sejumlah lokasi itu awalnya dengan alasan untuk pembukaan pemukiman. Namun ternyata, material galian C justru dikomersiilkan.
DLHP pastikan aktivitas galian C di Pulau Ternate telah dihentikan
Senin, 5 April 2021 12:35 WIB