Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku berkomitmen akan mendorong proses pengusulan Abdoel Moethalib Sangaji atau yang dikenali dengan sebutan AM Sangaji menjadi pahlawan nasional dengan mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah.
"Kita sudah meminta keluarga selalu berkoordinasi dengan Pemda agar proses selanjutnya bisa final sampai ke Kementerian Sosial," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdul Asis Sangkala di Ambon, Senin.
Komisi IV DPRD Maluku juga akan mendorong gelar pahlawan nasional ini secara politik saat kunjungan ke Kemensos dan kementerian terkait.
"Makanya dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Maluku ini, hadir juga Plh Sekda Maluku Sadli Le, Kadis Sosial setempat, Sartono Pinning, serta keluarga waris dari almarhum AM. Sangaji.
AM Sangaji merupakan seorang tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia yang lahir di Desa Rohomini, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Salah satu tokoh pejuang perintis kemerdekaan yang juga dijuluki 'Jago Tua' ini awalnya mengikuti pendidikan dasar sekolah Belanda yang bernama HIS dan sempat melanjutkannya sampai tingkat menengah atau disebut MULO.
"Dia juga turut mendirikan organisasi Sarikat Islam atau sebelumnya dikenal dengan Sarikat Dagang Islam pada 1912 bersama tokoh nasional lainnya seperti Oemar Said Tjokroaminoto," kata Asis.
Dia juga mendirikan Balai Pengadjaran dan Pendidikan Rakjat serta mengelola Neutrale School untuk menampung anak-anak sekolah dari kalangan bumi putera.
Ketika mendengar berita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, AM Sangaji sempat melakukan perjalanan dari Samarinda ke Banjarmasin untuk bertemu dengan pemimpin BPRI, menyebarkan berita kemerdekaan bangsa Indonesia di daerah yang dilalui, dan mengibarkan bendera Sang Saka Merah Putih.
Namanya sudah sejak lama diabadikan pemerintah daerah pada sebuah ruas jalan raya di Kota Ambon.