Ambon (ANTARA) - Pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 913 meter dengan nilai Rp2,5 miliar di kawasan IAIN Ambon yang baru selesai dikerjakan namun kondisinya sangat memprihatinkan merupakan tanggungjawab dinas teknis bersama pihak kontraktor.
"DPRD akan terus mengawasi serta mengevaluasi pengerjaan sarana infrastruktur seperti ini dan kami mendesak kontraktor untuk segera melakukan perbaikan," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Rabu.
Menurut dia, kalau proses pengerjaannya baru selesai, maka tentu masih dalam tahap pemeliharaan sehingga kontraktor mempunyai tanggung jawab untuk melakukan perbaikan.
Jalan sepanjang 913 meter yang baru dibangun tersebut berada di daerah Karang Tagepe atau seputaran kawasan IAIN Ambon, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon..
Anggarannya bersumber dari pinjaman Pemprov Maluku ke PT. SMI sebesar Rp700 miliar, di mana alokasi dana untuk pembangunan jalan sepanjang 3 KM pada tujuh titik di Kota Ambon sebesar Rp4 miliar.
Akibat kondisi jalan yang buruk seperti ini, masyarakat mengkritisinya lewat pembuatan video dan disebarkan ke media sosial.
"Dalam rekaman video jelas terdengar suara yang menjelaskan kondisi jalan dan ini baik untuk menjadi bahan evaluasi legislatif sehingga bagaimana pun juga anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan jalan bagi kepentingan masyarakat harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Lucky.
Maka kondisi jalan sebagaimana yang dikritisi oleh masyarakat melalui rekaman video di wilayah itu perlu ditangani kembali karena pembangunannya masih dalam masa pemeliharaan.
"Maka ini masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor yang menangani pengerjaan ruas jalan sepanjang 913 meter tersebut untuk segera memperbaiki kondisi jalannya sesuai perencanaan yang dibuat," kata Lucky.
Karena bagaimana pun juga anggaran yang sudah dipakai harus membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Namun yang terlihat di lapangan justru terbalik kondisinya sehingga DPRD Maluku mengingatkan dinas teknis dan kontraktor untuk kembali melaksanakan tanggung jawabnya dalam rangka pemeliharaan dan jalan yang rusak segera diperbaiki.
"Kami akan evaluasi terus apa yang dilakukan kontraktor bersangkutan sehingga jalan yang dibangun ini sesuai perencanaan, sebab yang dipakai adalah uang rakyat dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," tandas Lucky.
Kerusakan jalan baru dibangun tanggungjawab kontraktor, tegakkan aturan
Rabu, 25 Agustus 2021 8:59 WIB