Ambon (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku mencatat pengguna quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai standar penggunaan QR Code yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia terus meningkat di Maluku sejak 2019 hingga akhir Juli 2021.
"Sejak diperkenalkan pada tanggal 17 Agustus 2019, awalnya terdapat 3.357 merchant pengguna QRIS di Maluku, ternyata hingga bulan Juli 2021 jumlah tersebut meningkat mencapai 20.094 merchant, sebagian besar atau 77,81 persen merchant pengguna QRIS berlokasi di Kota Ambon," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku Noviarsano Manullang di Ambon, Jumat.
Saat ini penggunaan QRIS oleh Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) baik perbankan maupun non bank sudah diwajibkan sejak tanggal 1 Januari 2020. Dengan demikian seluruh QR Code yang diterbitkan di Indonesia harus menggunakan standar QRIS.
Sebelum adanya QRIS dalam satu merchant/pedagang dapat memiliki lebih dari satu Code dari berbagai PJSP. Hadirnya QRIS diharapkan dapat meminimalisir penggunaan berbagai macam QR Code tersebut yang kurang efisien bagi ekosistem pembayaran di Indonesia.
Dia mengatakan, terdapat dua jenis QR Code yang berbeda saat ini yaitu, yang pertama Statis,dimana QR bersifat tetap, pengisian nominal transaksi dilaksanakan oleh konsumen, dan cenderung memiliki biaya investasi yang rendah , yang kedua yakni Dinamis, dimana QR dibuat secara "real-time" sehingga berbeda satu sama lain, pengisian nominal transaksi dilaksanakan oleh merchant,dan memiliki biaya investasi yang lebih tinggi karena membutuhkan pengadaan alat.
Metode penggunaan QRIS terdapat dua jenis yaitu CPM (Customer Presentet Mode) dimana QR5 Code yang dipindai adalah QR Code customer, dan MPM, dimana QR Code yang dipindai adalah QR Code merchant. Adapun metode MPM merupakan metode penggunaan QRIS yang paling umum bagi masyarakat di ProvinsiMaluku.
Kpw BI Maluku terus berupaya melaksanakan program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan penggunanaan QRIS (termasuk peningkatan merchant penggunana QRIS) serta mempersiapkan ekosistem pembayaran non tunai di Provinsi Maluku.
Dia mengatakan, beberapa program yang telah dilaksanakan oleh Kpw BI Provinsi Maluku terkait hal tersebut antara lain, melaksanakan sosialisasi kepada mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia yang tergabung dalam komunitas Generasi Baru Indonesia (GenBI). Mahasiswa sebagai agen perubahan sekaligus generasi yang akrab dengan kemajuan teknologi harus dapat menjadi contoh dan mensosialisasikan perkembangan QRIS baik kepada rekan-rekan sesama mahasiswa maupun masyarakat di sekitarnya.
Melaksanakan sosialisasi dan on-boarding kepada masyarakat berbasis komunitas. Hingga triwulan II 2021 ini telah dilaksanakan sosialisasi antara lain kepada komunitas Koperasi Angkatan Darat Kartika Pattimura.
"Komunitas kuliner di pusat jajanan serba ada atau Pujasera Masariku, dan komunitas pasar tradisional di pasar Passo. Kedepannya program berbasis komunitas ini akan terus dilanjutkan," katanya.
Berkoordinasi dan komunikasi dengan (PJSP) Perbankan maupun non bank terkait perkembangan ekspansi QRIS yang dilaksanakan masing-masing PJSP.
BI: Pengguna QRIS di Provinsi Maluku terus meningkat, begini penjelasannya
Jumat, 22 Oktober 2021 16:01 WIB