Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima sebanyak 20 ribu blanko KTP dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Saya melakukan kunjungan untuk bertemu Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah, untuk memohon dukungan terkait penyediaan blangko KTP bagi kelancaran pelayanan Administrasi Kependudukan masyarakat Kota Ambon," kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, Jumat.
Dia bersyukur, karena melalui pertemuan tersebut, Dirjen memberikan 20 ribu keping blangko KTP kepada Kota Ambon.
"Saya bersyukur, Pemkot Ambon mendapat dukungan dari Dirjen berupa blangko KTP Sebanyak 20 Ribu keping untuk pencetakan KTP bagi masyarakat Kota Ambon," ujarnya.
Kunjungan tersebut kata Sekkot, untuk menindaklanjuti pelayanan terintegrasi pada Dinas Pendukcapil Kota Ambon.
Layanan di Dukcapil Ambon terhitung mulai Januari 2022 terintegrasi, artinya urus satu dapat tiga.
Pelayanan terintegrasi, yang artinya urus satu dapat tiga bahkan lebih, contohnya masyarakat yang urus akte kelahiran akan langsung mendapat Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga.
Urus akte kematian langsung mendapat KTP dengan status berubah baik di KTP maupun KK. Demikian juga ketika menikah, petugas pencatatan akan langsung ke gereja dan menyerahkan akte perkawinan beserta KTP dan KK suami isteri, serta KK mertua kedua mempelai.
"Seluruh layanan baik itu KTP, KK,KIA dan akte semuanya gratis tanpa biaya juga tanpa calo," tandas Sekkot.
Ia mengemukakan, Dinas Dukcapil Kota Ambon tidak kekurangan blanko KTP lagi, dan tidak ada alasan untuk Dinas Dukcapil tidak melayani masyarakat Kota Ambon terkait pelayanan KTP.
"Mari kita kerja,kerja,kerja, untuk bangun kota Ambon tercinta," tegas Sekkot.