Ambon (ANTARA) -
Kenaikan harga pupuk non subsidi di pasaran akan menyulitkan dan membebani para petani dalam meningkatkan hasil produksi mereka dan mengalami kerugian serta berdampak bagi masyarakat selaku konsumen.
"Kenaikan harga pupuk non subsidi tentunya juga akan membebankan para petani karena berdampak pada harga hasil pertanian dan perkebunan," kata ketua komisi II DPRD Maluku, Saudah Tethol/Tuankotta di Ambon, Selasa.
Menurut dia, kenaikan harga pupuk non subsidi sejak akhir 2021 hingga saat ini perlu menjadi perhatian DPRD selaku wakil rakyat dari komisi II untuk berkoordinsi dengan pemerintah.
"Haruslah diselidiki kenapa sampai terjadi kenaikan harga sampai level 100 persen seperti ini," ujarnya.
Di satu sisi, pemerintah selalu berusaha menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di pasaran.
Namun dari sisi lainnya bila tidak dikendalikan pergerakan harga pupuk seperti ini tentunya petani akan gulung tikar dalam mengembangkan usaha mereka sebab hasil produksi dan penjualan tidak tercapai.
"Istilahnya, mereka bisa merugi karena pengeluaran anggaran untuk pembelian bibit tanaman, obat-obatan, hingga pupuk tidak berimbang dengan hasil yang didapatkan," tegasnya.
Dampaknya juga akan lebih luas bagi masyarakat selaku konsumen yang akan dihadapkan dengan kenaikan harga barang produksi hasil-hasil pertanian.
"Kalau harga pupuk semakin tinggi maka petani tidak akan mampu membelinya dalam jumlah yang maksimal untuk meningkatkan hasil produksui mereka," tandas Saudah.