Ambon (ANTARA) -
Komisi I DPRD Maluku telah menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama Kapolda Maluku dan Pangdam XVI/Pattimura maupun Kesbangpol Pemprov Maluku untuk membahas persoalan kamtibmas di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, memnyusul konfflik pada 26 Januari 2022.
"Untuk masalah Ori, Pelauw, dan Kariuw itu memang sudah ada rencana pimpinan DPRD melakukan rapat. Namun, saat kejadian (Konflik) komisi tidak berada di tempat karena sedang melakukan tugas di luar daerah," kata ketua komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra di Ambon, Rabu.
Dia mengakui sejauh ini sudah melakukan berbagai langkah koordinasi penanganan termasuk teman-teman DPRD di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
"Kita besok (Kamis) akan melakukan pertemuan dengan Kapolda, Pangdam, Sekda, BPBD, serta Kesbangpol," ujar Amir.
Tujuannya adalah untuk membicarakan langkah-langkah kekinian dalam penanganan konflik, dan untuk masalah lahan yang menjadi objek permasalahan silahkan diselesaikan secara hukum.
"Proses hukum silahkan dilaksanakan, tetapi bagaimana kita mengambil langkah-langkah antisipasi terkait persoalan penanggulangan dini untuk tanggap darurat harus dibicarakan secara tuntas," katanya.
Baik upaya penanganan yang akan dilakukan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku maupun pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang sudah berjanji untuk membangun rumah warga dan bantuan lainnya.
"Jangan sampai kondisi masyarakat seperti itu lalu kita biarkan, sehingga komisi akan mengundang berbagai pihak untuk membahasnya secara komprehensif," tandas mir.
Saat ini 330 kepala keluarga (KK) atau 1.370 warga Kariuw yang masih mengungsi di Negeri Ambon telah mendapatkan penyaluran bantuan sosial baik dari Pemprov, Polda Maluku, Korem 151/ Binaiya, MPH Sinode GPM, maupun anggota DPR - RI Mercy Barends dan Hendrik Lewerissa serta komponen masyarakat lainnya.
DPRD Maluku undang Kapolda- Pangdam bahas kamtibmas di Haruku, selesaikan akar konfliknya
Rabu, 2 Februari 2022 14:51 WIB