Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid berharap isu disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tidak diperpanjang lagi, lantaran keduanya sudah memberi klarifikasi kepada DPR dan memastikan hubungan keduanya tidak ada masalah serta seluruh matra di TNI solid.
Klarifikasi oleh Jenderal Andika, kata Meutya, diberikan dalam rapat kerja (Raker) bersama dengan Komisi I DPR pada Senin (5/9) kemarin. Di mana ia menepis kabar yang beredar mengenai relasi antara dirinya dengan Jenderal Dudung yang sempat dikabarkan disharmoni.
"Dari Pak Andika, kemarin kan beliau hadir menjawab langsung. Saya rasa ke media juga beliau sudah menjelaskan relasi Panglima-KSAD tidak terganggu, bahwa mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing masing," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, lanjut Meutya, Jenderal Dudung usai Raker berlangsung juga sudah berkomunikasi dengan DPR dan mengatakan hal yang serupa. Selain itu, ujarnya lagi, ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa mengikuti Raker lantaran kunjungan kerja ke Lampung.
Baca juga: DPR dukung BIN dan TNI tindak lanjuti uji klinis obat COVID-19
"Beliau menyampaikan hubungan dengan Panglima Andika baik-baik saja dan kalau diperlukan penjelasan mengenai isu-isu aktual bersama Panglima TNI dan jajaran kepala staf dalam kesempatan berikutnya beliau akan hadir," ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi dari Jenderal Andika dan Jenderal Dudung, Meutya berharap isu disharmoni relasi pimpinan TNI ini tidak diperpanjang lagi, agar tidak berkembang liar dan berimbas pada prajurit.
"Kalau hubungan terlalu pribadi kita tidak mengurus sampai terlalu detil ya, yang utama hubungan profesional keduanya berjalan baik. Panglima serta KSAD telah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dari keduanya. Seluruh matra di TNI Insya Allah solid," kata Meutya.
Adapun terkait ketidakhadiran Jenderal Dudung dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Raker dengan Komisi I DPR kemarin, Meutya menjelaskan bahwa keduanya telah melayangkan surat pemberitahuan ke DPR tidak bisa menghadiri rapat.
"Pak Menhan dan KSAD berkirim surat ke DPR memohon maaf tidak bisa hadir ikut rapat. Isi suratnya, Pak Menhan ikut mendampingi Presiden Jokowi dan KSAD mengatakan di suratnya ada kunjungan kerja di luar kota," kata politisi Partai Golkar itu.
Baca juga: Sinetron Zahra dihentikan, Meutya Hafid: tidak patut ditonton masyarakat Indonesia
Ketua Komisi I DPR minta isu disharmoni Andika-Dudung tidak diperpanjang
Selasa, 6 September 2022 13:07 WIB