Ambon (ANTARA) - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku menggelar apel pengawasan guna mengawal hak pilih di kabupaten itu.
"Kegiatan hari ini merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat terkait kesadaran akan hak pilih mulai dari coklit hingga tahap pemungutan suara," ujar Ketua Bawaslu KKT Mathias Alubwaman melalui keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Senin.
Patroli kawal hak pilih tersebut dimulai dari 27 Februari 2023 hingga 14 Februari 2024.
Hal itu merupakan implementasi atas instruksi Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang tertuang dalam instruksi nomor 4/2023.
Menurutnya Patroli pengawasan kawal hak pilih mencakup tahapan pemutakhiran data, penyusunan daftar pemilih, dan tindak lanjut terhadap perbaikan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada seluruh tingkatan dan pantarlih.
Ia mengatakan patroli pengawalan hak pilih itu menyasar masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih.
"Jadi secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan disalahgunakan hak pilihnya seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang domisilinya tak sesuai KTP, serta antisipasi orang yang telah meninggal dunia namun namanya ada dalam daftar pemilih," kata Mathias menjelaskan.
Untuk itu pihaknya pun mendirikan posko pengaduan keliling kawal hak pilih yang disesuaikan dengan peta kerawanan masing-masing wilayah.
Ia berharap dengan sosialisasi pengawalan pengawasan hak pilih itu, masyarakat dari seluruh elemen dapat menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin.