Ambon (ANTARA) - Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengerahkan tim patroli siber dalam rangka mengantisipasi kampanye hitam di media sosial menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Tim patroli di dunia maya dan tim patroli siber sudah kami kerahkan. Apabila ditemukan akun yang melakukan pelanggaran akan langsung dipanggil,” kata Panit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku Iptu Henny Papilaya, di Ambon, Sabtu.
Ia mengatakan, jika kedapatan ada yang melakukan pelanggaran, maka Ditreskrimsus Polda Maluku bekerja sama dengan Kominfo memblokir akun yang bersangkutan dan langsung mengambil langkah penegakan hukum.
"Biasanya kami akan melibatkan pihak Kominfo juga untuk pengungkapan kasus dan selama ini tidak ada kendala dalam penanganan kasus kampanye hitam ini," ujarnya.
Papilaya menemukan banyak cara dalam menjalankan kampanye hitam yang tujuannya untuk menjatuhkan lawan politik. Salah satu yang paling efektif melalui medsos. Dan efeknya sangat berbahaya terhadap masyarakat.
"Kita juga tahu bersama saat ini masyarakat juga sudah banyak yang berfikir positif dan maju sehingga kampanye hitam ini kadang juga ditolak oleh masyarakat dan tidak mempercayainya karena dianggap berita hoaks," katanya menerangkan.
Terkait dengan penyebaran berita hoaks maupun adanya kampanye hitam tersebut, kata Papilaya, pihaknya memiliki akses untuk menemukan pemilik konten atau akun medsos.
“Kami pihak kepolisian terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada publik dalam memanfaatkan dunia maya,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin mengaku, telah melakukan sejumlah upaya pencegahan kampanye hitam jelang Pemilu 2024.
"Kami sendiri saat ini telah melakukan langkah-langkah seperti memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya lewat media sosial terkait larangan melakukan kampanye hitam agar masyarakat dapat paham dampak dan bahaya dari kampanye hitam itu," kata Rahawarin.
Ia mengatakan, Bawaslu memiliki tim yang bekerja untuk pemetaan kondisi yang ada di media sosial. Pihaknya juga gencar melakukan patroli siber.
"Kami juga telah bekerjasama dengan pihak Mafindo Maluku dalam pencegahan yang intinya bagaimana kita bisa menyampaikan pesan positif kepada publik jelang pemilu nanti," ujarnya.
Terkait penanganan pelanggaran Pemilu, Rahawarin mengaku pihaknya bersama Kepolisian dan Kejaksaan telah tergabung dalam tim Gakumdu (Penegakan Hukum). Tim ini akan selau siap.
"Kami kalau ada pelanggaran pemilu maka kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Jika ini pelanggaran pidana umum maka kami akan serahkan kepada Kepolisian dan Kejaksaan namun jika pelanggaran itu bersifat administrasi maka kami akan berkoordinasi dengan pihak KPU untuk menindaklanjuti hal tersebut," katanya menegaskan.
Rahawarin juga meminta masyarakat agar dapat menyalurkan hak politiknya dengan baik. Masyarakat juga diajak untuk saling memberikan edukasi dan pesan politik yang baik antar sesama untuk kelancaran Pemilu.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar bisa menjadi mata dan telinga dalam Pemilu nanti, sehingga semua informasi yang didapat bisa segera disampaikan langsung kepada pihak Bawaslu untuk ditindaklanjuti sebab kami Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri sehingga kami membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat," ajaknya.