Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penanggulangan kemiskinan.
" Hari ini kita gelar uji publik terhadap Ranperda penanggulangan kemiskinan dengan mengundang pemangku kepentingan terkait. Masukan dan saran dalam uji publik yang menjadi bobot dalam hal penyempurnaan Ranperda ini," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penanggulangan Kemiskinan DPRD Ambon Nathan Palonda Nathan, di Ambon, Selasa.
"Masalah penanggulangan kemiskinan kompleks dan tidak bisa ditangani oleh hanya satu sektor," kata dia.
Menurutnya, jika ingin meminimalkan angka kemiskinan di suatu daerah, maka kerjanya harus secara bersama-sama. DPRD dan pemerintah serta institusi teknis lainnya harus bersinergi, bekerja secara simultan dengan berbagai sektor.
"Karena itu Perda ini menjadi penting karena Ambon sendiri masih memiliki tingkat kemiskinan di angka yang cukup banyak," ujarnya.
Dari data yang ada, angka kemiskinan kota Ambon pada tahun 2022 kurang lebih mencapai 23 ribu. Jika persentasenya ke jumlah penduduk maka mencapai 4,7 persen penduduk miskin yang ada di Ambon.
"Makanya perda ini penting. Kita harus bisa turunkan angka kemiskinan di Kota ini," ujarnya.
Ia menyebutkan, ada poin-poin penting yang terdapat dalam pasal 9 dan 10 Ranperda tersebut. Di antaranya, pemerintah daerah bertanggung jawab dalam memenuhi hak warga miskin, menyusun kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Kemudian menyusun dan mengupayakan integrasi program penanggulangan kemiskinan, membangun kemitraan dengan berbagai pihak serta mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategi dan program penanggulangan kemiskinan di daerah.
"Kalau tanggung jawab ini dijalankan dengan baik, dipastikan tingkat kemiskinan di Ambon akan menurun," terang Nathan.
Ia menambahkan, setelah uji publik, tim Pansus serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan kembali membahasnya hingga pada tahap finalisasi nanti.
"Masih ada langkah-langkah selanjutnya. Kita akan bahas lagi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda pada rapat paripurna DPRD," ucapnya.