Ambon (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mencatat kredit perbankan di Maluku tumbuh sebesar Rp21,36 triliun atau tumbuh sebesar 32,28 persen yoy.
Meningkatnya penyaluran kredit perbankan di Maluku juga tercermin dari Loan Deposit Ratio (LDR) yang meningkat 17,83 persen menjadi 122,30 persen (yoy), kata Kepala OJK Provinsi Maluku Roni Nazra, di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan, pertumbuhan kredit terjadi pada seluruh sektor kredit, antara lain kredit konsumsi tumbuh sebesar Rp4,47 triliun atau 42,29 persen, kredit investasi tumbuh sebesar Rp146,72 miliar atau 17,05 persen, dan kredit modal tumbuh sebesar Rp594,41 miliar atau 12,61 persen.
Pada sisi lain, risiko kredit masih relatif terjaga yang tercermin dari rasio NPL Gross sebesar 2,03 persen atau masih jauh di bawah batas maksimal ketentuan sebesar 5 persen.
Menurut Ronny, total aset perbankan pada posisi Mei 2023 adalah sebesar Rp31,33 triliun atau tumbuh 21,88 persen (yoy).
Pertumbuhan tersebut seiring dengan meningkatnya Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp2,01 triliun atau 13 persen.
Utamanya peningkatan tabungan sebesar Rp1,94 triliun (20,79 persen) dan giro sebesar Rp206,62 miliar (8,16 persen).
Ia mengatakan, kinerja Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Maluku hingga posisi Mei 2023 menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan kinerja intermediasi yang tinggi disertai tingkat risiko yang terkendali, baik di sektor perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan non bank (IKNB).
Perkembangan Sektor Perbankan di Provinsi Maluku pada posisi Mei 2023 meningkat secara signifikan yang salah satunya disebabkan peningkatan aset PT BPR Modern Express.
Peningkatan tersebut sebagai akibat merger atau penggabungan BPR Grup Modern Multiartha dari 10 BPR tersebar di sembilan provinsi menjadi satu BPR, yaitu PT BPR Modern Express yang berkantor pusat di Ambon pada bulan April 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK sebut kredit perbankan di Provinsi Maluku tumbuh 32,28 persen
OJK: Penyaluran Kredit perbankan di Provinsi Maluku tumbuh 32,28 persen
Jumat, 14 Juli 2023 22:12 WIB