Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menyebut provinsi setempat masuk kategori sedang dalam indeks kerawanan Pemilu 2024 di Indonesia.
“Secara nasional, Maluku dalam indeks kerawanan berada pada posisi sedang. Dalam pola pewarnaan ada hijau, kuning dan merah. Kalau hijau kategori rendah, kuning sedang dan merah tinggi,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Melay, saat menjadi narasumber pada kegiatan Workshop Peliputan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, yang digelar Dewan Pers, di Ambon, Rabu.
Dia mengatakan bahwa Maluku masuk dalam posisi kerawanan sedang dalam Pemilu 2024 karena ada isu utama yang memerlukan kebijakan antisipasi, yakni, polarisasi masyarakat dalam dukungan politik, terutama faktor ego kesukuan masih cukup tinggi.
"Ini menunjukkan adanya potensi polarisasi dukungan politik berbasis kultur, sehingga kita juga betul-betul mengawasi karena Bawaslu menempatkan ini dari bagian isu utama,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Stevin, penggunaan media sosial (medsos) juga menjadi salah satu atensi karena merupakan bagian dari tempat yang mudah untuk penggunanya melakukan sebuah proses pemasaran politik.
“Apa lagi di Maluku kita tidak bisa pungkiri bahwa isu sara sangat sensitif. Saya rasa ini harus dibatasi, dan di sini peran media cukup kuat,” ungkap Stevin.
Ia menyebutkan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 Pasal 280 menggariskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Mereka diharamkan menghasut dan mengadu domba.
"Meskipun terdapat kerawanan dalam pemilihan umum, Bawaslu Maluku berkomitmen untuk menciptakan pemilihan yang damai dan adil," ujarnya.
Dia berharap semua pihak agar menjunjung tinggi demokrasi dan menghormati perbedaan pendapat. Dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, diharapkan pemilu di Maluku dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis.
“Di sini kami juga berharap peran media agar memberitakan berita pemilu yang netral dan tidak hoaks agar dapat menghindari konflik terkait polarisasi masyarakat dalam dukungan politik,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu sebut Maluku masuk kategori sedang kerawanan Pemilu 2024