Ambon (ANTARA) - Pendapatan daerah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Ambon tahun anggaran 2023 ditargetkan mengalami kenaikan sebesar 5,21 persen atau Rp62,112 miliar.
"Total anggaran APBD murni Kota Ambon sebesar Rp1,184 triliun, dengan target kenaikan pendapatan pada APBD perubahan sebesar Rp 1,253 triliun atau mengalami kenaikan 5,21 persen," kata penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Rabu.
Ia menyatakan, peningkatan target pendapatan daerah terjadi lantaran ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara APBD Perubahan merupakan langkah evaluasi target pencapaian.
"Target merupakan asumsi, tidak ada yang pasti. Misalnya, tahun ini dari iuran sampah rumah tangga kita target sebesar Rp24 miliar, tetapi dalam perjalanan, Setelah kita buat Perda dan Perwali ternyata kita masih cari metode yang tepat untuk pungutan," katanya.
Ia menyatakan, tercapai atau tidaknya target APBD tidak dihitung saat ini, namun pada akhir tahun anggaran, yang masih tiga bulan lagi, sehingga perlu rasionalisasi asumsi capaian, dengan evaluasi kemampuan masing-masing OPD pengumpul.
"Karena itu, perubahan ini merasionalisasi asumsi kita dalam APBD murni. Yang tidak bisa dicapai, kita turunkan target, yang sudah melewati naikkan target. Jadi nanti akhir tahun kita bisa tahu capai target atau tidak," katanya.
Pemkot Ambon dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaan (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Kebijakan umum maupun prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD Kota Ambon 2023 disusun dengan tetap mengacu pada tema pembangunan daerah sesuai rencana pembangunan daerah Kota Ambon tahun 2023-2026.
Serta mengalokasikan anggaran untuk mewujudkan lima agenda prioritas kepala daerah yang harus dilaksanakan di tahun 2023.
Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Penjabat Wali Kota, Bodewin Wattimena bersama Pimpinan DPRD Kota Ambon.
Dalam acara tersebut juga turut diserahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun 2023.