Ternate (Antara Maluku) - Seorang pemerhati ekonomi di Maluku Utara berharap Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasanan makanan yang dijual pedagang di sejumlah pasar tradisional karena diduga masih ada produk kadaluarsa yang dijual.
"Instansi terkait seperti BPOM di Malut diharapkan intens melakukan pemantauan di sejumlah pasar tradisional di Ternate mengenai kemungkinan penjualan produk kadaluarsa memanfaatkan membludaknya pembeli menjelang Ramadan," kata pengamat Ekonomi Universitas Khairun Ternate Nurdin Muhammad,SE,MM di Ternate, Senin.
Ia mengkhawatirkan adanya sejumlah produk kadaluarsa yang dijual pedagang di pasaran karena produk yang dijual pedagang itu sebagian besar didatangkan dari Jawa.
Instansi terkait di Pemkot Ternate, katanya, diharapkan tidak hanya melakukan pemantauan terhadap ayam potong tidak layak konsumsi (mati kemaren-tiren) tapi juga produk lainnya yang membahayakan kesehatan, seperti daging gelonggongan dan produk kadaluarsa.
Khusus untuk produk kadaluarsa, Dinas Kesehatan Kota Ternate yang menemukan ada produk kadaluarsa masih dijual di sejumlah pasar tradisional dan semuanya telah disita dan dimusnahkan.
Menyinggung soal stok sembako di Ternate untuk kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri, ia mengatakan Pemkot Ternate harus mengawasi distributor agar tidak menimbun barang.
Beras misalnya, khusus yang ada di Bulog Ternate, saat ini tercatat sekitar 5.000 ton dan jumlah itu bisa memenuhi kebutuhan untuk Ternate dan daerah lainnya di Malut selama lima bulan ke depan.
Sementara itu, Kepala BPOM Malut Karim Latukonsina ketika dikonfirmasi mengaku akan melakukan pengawasan selama Ramadan, karena dikhawatirkan para pedagang dan distributor mengeluarkan seluruh stoknya dari gudang seiring dengan semakin banyaknya permintaan dari masyarakat.
Hal itu mengakibatkan produk yang diduga kadaluarsa ikut dikeluarkan sehingga untuk mengatasinya, BPOM Malut telah menurunkan seluruh staf ke lapangan untuk melakukan pengawasan.
"BPOM Malut memiliki staf yang masih minim dan mereka sudah diterjunkan ke sejumlah sejumlah kabupaten/kota di Malut, seperti di Kota Ternate, Halmahera Utara, Pulau Morotai dan Halmahera Timur dan Halmahera Selatan," katanya.
Para petugas tersebut di lapangan menemukan banyak produk makanan dan minuman sudah kadaluarsa yang dijual para pedagang untuk disita selanjutkan akan dimusnahkan.