Ambon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku resmi meluncurkan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku 2024 berlangsung di Lapangan Merdeka Ambon.
Peluncuran ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan yang akan berlangsung hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Peluncuran pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 ini artinya kami penyelenggara Pilkada provinsi dan di tingkat 11 kabupaten/kota Maluku siap melaksanakan pemilihan di daerahnya masing-masing,” kata Ketua KPU Maluku Muh. Shadhek Fuad, di Ambon, Kamis.
Ia menyatakan, ini adalah bentuk kesiapan dalam menandai bahwa tahapan pemilihan kepala daerah di Provinsi Maluku sudah dimulai.
Baca juga: Pemprov Maluku sediakan anggaran non tahapan pilkada Rp5 miliar
“Tentu ini juga bentuk sosialisasi kita kepada seluruh masyarakat dengan harapan bahwa agenda ini bisa meningkatkan partisipasi pemilih di Maluku dan di masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurutnya, peluncuran yang dilakukan secara terbuka ini menjadi wadah sosialisasi yang efektif bagi KPU kepada masyarakat Maluku.
Fuad mengaku, saat ini KPU sendiri sudah melaksanakan beberapa tahapan berkaitan dengan pelaksanaan gubernur dan wakil gubernur.
Yakni sudah membentuk badan adhoc di tingkat kecamatan, kemudian sementara sedang berproses pembentukan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa, serta membuka pendaftaran penyerahan dukungan bagi calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota untuk perseorangan. “Nanti bulan depan kita akan bersiap-siap untuk pemutakhiran data pemilih,” ungkap Fuad.
Baca juga: KPU sosialisasikan tahapan pilkada serentak 2024 di Malut
Sementara itu, Komisioner KPU RI Betty Epsiloon Idroos mengingatkan KPU Maluku agar berkomitmen dan tetap profesional sebagai penyelenggara pelaksanaan setiap tahapan.
“Saya ingatkan lagi untuk memedomani setiap peraturan undang-undang, peraturan/keputusan KPU dan bentuk kebijakan lainnya,” kata Betty.
Ia juga meminta agar KPU selalu bekerja transparan sebagai penyelenggara untuk hasil akuntabel agar dapat diterima oleh semua pihak.
“KPU tidak dapat bekerja sendiri, sehingga kami sangat membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Oleh karenanya dibutuhkan komunikasi dan koordinasi sebaik mungkin kepada semuanya,” ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU luncurkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku 2024