Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) berharap sosialisasi penyuluhan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan restorative justice memberikan pedoman dan bekal bagi anggota Polri Polda Malut dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
"Saya menegaskan pentingnya Polri dalam melaksanakan tugas secara maksimal sesuai ekspektasi pemerintah dan masyarakat, berorientasi pada kebijakan strategis pimpinan Polri, yaitu prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (presisi), salah satunya dengan sosialisasikan penyuluhan UU ITE dan restorative justice," kata Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko di Ternate, Sabtu.
Kapolda juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta dan tim Divkum Polri yang mengikuti sosialisasi UU ITE dan restorative justice bisa diterapkan dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing.
Kapolda menekankan bahwa bidang hukum harus mampu mengoptimalkan tugas pokoknya dalam penyusunan perencanaan, evaluasi hambatan terhadap berbagai pelanggaran anggota Polri, untuk keberhasilan dalam mengemban tugas di lapangan.
Untuk itu, kegiatan penyuluhan ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi momentum yang menghasilkan pemikiran konstruktif dan rumusan penting yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri.
Kapolda mengucapkan selamat mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dan berharap kegiatan ini memberikan pencerahan kepada semua peserta. Acara tersebut berlangsung dengan aman dan lancar.
Seperti diketahui, Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K menghadiri dan memberikan sambutan pada kegiatan penyuluhan hukum dari Divisi Hukum Polri ke Polda Maluku Utara dengan tema materi UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan restorative justice.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi, Ketua Tim Divkum Polri Brigjen Pol DR Rakhmad Setiyadi bersama Tim Divkum Polri Kombes Pol Permadi Wibowo, Kombes Pol Mohammad Rois, AKBP Miyarsih, S.H., serta para peserta kegiatan penyuluhan hukum,pejabat utama Polda Maluku Utara, dan perwakilan.
Baca juga: Polda Malut: Jangan sekali-kali bekengi judi online