Ambon (Antara Maluku) - DPRD Kota Ambon saat ini sedang membahas tiga rancangan pertauran daerah (Ranperda) melalui tiga panitia khusus (Pansus) yang telah dibentuk beberapa waktu lalu.
Ketiga Ranperda itu masing - masing tentang sistem pelayanan kesehatan daerah yang dibahas Pansus I, kemudian tentang penataan pedagang kaki lima (PKL)yang akan dibahas oleh Pansus II, dan Pansus III membahas Ranperda tentang tentang pembangunan gedung, kata Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Ambon Elisa Tulalessy di Ambon, Kamis.
Elisa menjelaskan, tiga Pansus itu berupaya agar sebelum akhir tahun 2013 Ranperda yang dibahas sudan bisa ditetapkan menjadi Perda.
"Selain tiga Ranperda itu ada tujuh Ranperda lain yang sudah selesai dibahas dan siap diparipurnakan. Karena itu, kalau sampai ketiga Ranperda itu juga selesai dibahas maka semua bisa ditetapkan menjadi Perda dalam masa sidang bulan Desember 2013," katanya.
Elisa juga mengakui, tiga Ranperda yang diajukan pihak Pemerintah Kota Ambon dan sedang dibahas itu salah satunya tentang pembangunan gedung yang juga merupakan Ranperda insiatif DPRD.
"Itu tidak masalah karena pasti Ranperda insiatif DPRD yang menjadi patokan, sedangkan yang dari eksekutif dijadikan sebagai pendampng saja dalam pembahasan," katanya.
Sedangkan tujuh Ranperda yang sudah selesai di bahas yakni enam terkait retribusi dan satu lainnya mengenai pesisir teluk.