KPU enam daerah tersebut meliputi Kota Ambon, Kabupaten Buru, Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara (Malra) dan Kabupaten Kepulauan Aru.
"KPU di enam daerah ini yang dana hibahnya belum dicairkan 100 persen oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat," kata Ketua KPU Provinsi Maluku M. Shaddek Fuad di Ambon, Jumat.
Menurutnya, belum diketahui kendala menggantungnya realisasi pencairan sisa dana hibah ke KPU di enam daerah tersebut.
Namun pihaknya berharap ada langkah-langkah solutif dari Pemda agar tahapan pilkada yang sementara berlangsung dapat berjalan tanpa kendala anggaran.
"Sebab ini menjadi tanggung jawab Pemda masing-masing. Kami harap ada langkah-langkah solutif apabila masih terdapat kendala," ujarnya
Dikatakan, saat ini tahapan persiapan Pilkada terus berjalan. Dan KPU tidak punya banyak waktu untuk itu. Jika pencairan anggaran terus molor, maka ini akan berpengaruh terhadap kerja-kerja KPU dan jajaran di lapangan.
"Kami berharap agar anggaran hibah segera dapat direalisasikan sebagaimana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemda," harapnya
Sementara dana hibah yang sudah dicairkan 100 persen meliputi KPU Provinsi Maluku, KPU Maluku Tengah (Malteng), Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Kota Tual dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Sebelumnya, Pemprov Maluku telah mencairkan 100 persen dana hibah menindaklanjuti NPHD untuk membiayai Pilkada Maluku 2024 sebesar Rp178 miliar lebih atau tepatnya Rp178.575.843.200.
Pencairan sebelumnya dilakukan secara bertahap mengikuti triwulan, sesuai kebutuhan hingga Pilkada 27 November 2024.