Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan peningkatan kompetensi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) perdagangan dan edukasi ke pengusaha ritel jadi kunci penting cegah ekonomi bawah tanah yang menyebabkan kerugian negara dalam sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan.
"Peningkatan kapasitas dan kompetensi, kalau penegakan hukum harus ada peningkatan kompetensi. Karena ekonomi bawah tanah terus berkembang secara canggih," ujar Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu.
Saat ini akibat perkembangan perdagangan yang sedemikian canggihnya, para pelaku underground economy dari orang luar negeri bisa bermarkas di wilayah Indonesia kemudian mereka yang impor barangnya dan memasukkan ke distributor-distributor.
Sekarang barang luar negeri juga mereka impor, masuk ke sini dan ada banyak gudangnya (warehouse). Barang-barang yang masuk gudang kemudian dijual secara daring (online), namun tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan juga tidak membayar pajak kepada pemerintah.
Mendag juga menambahkan, diperlukan koordinasi yang efektif antar instansi, antar pusat dan daerah mengingat Kementerian Perdagangan itu kepala-kepala dinasnya di bawah bupati dan gubernur.
Selain itu penguatan sinergi juga penting mulai dari kejaksaan, kepolisian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pemerintahan daerah, dan lain-lain.
"Tentu kita harus terus-menerus melakukan agar pencegahan efektif melalui perlunya edukasi kepada pelaku usaha ritel atau pedagang. Kita minta pelaku ritel diberikan edukasi agar mereka juga menjual produk-produk legal dan benar. Jadi itu perlu edukasi untuk pencegahan," kata Zulkifli Hasan.
Kata kunci yang terakhir, lanjutnya, adalah kolaborasi. Hal ini bisa terwujud kalau seluruh pemangku kepentingan bekerja sebagai satu tim.
"Kerjasamanya kuat, kerjasama yang kokoh karena kita ini satu tim. Kalau tidak ada kolaborasi, tidak ada kerjasamanya yang kuat, Apalagi Ada misalnya satu kerjasama yang tidak kokoh, tidak kuat, tidak solid maka tentu pelaku underground economy bisa imun atau kebal. Jadi kebersamaan itu kunci sukses dalam penegakan ini," kata Zulkifli Hasan.
Pencegahan dan pemberantasan underground economy yang mana salah satunya merupakan impor barang ilegal merupakan upaya untuk melindungi kepentingan nasional yakni melindungi perdagangan dan perekonomian Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag: Kompetensi PPNS dan edukasi ritel cegah ekonomi bawah tanah