Malra (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) gelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa melalui Pelatihan Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) 2024 di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku.
Analis Fungsional Madya Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Amanah Asri, kepada ANTARA di Ambon Kamis, mengatakan, saat ini desa menghadapi tantangan soal penataan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam mewujudkan kemandirian.
Amanah menilai SDM aparatur desa dan para pengurus kelembagaan desa perlu dilatih karena mereka menjadi pihak yang menentukan kemandirian desa.
Pelatihan diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia dan dilakukan serentak untuk seluruh Desa yang ada di Indonesia.
"Khusus untuk provinsi Maluku ada tiga tempat, yaitu di Maluku Tenggara, Tanimbar, dan Ambon," ujarnya.
Dijelaskan Asri pelatihan ini melibatkan empat orang peserta dari setiap desa yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara yakni, Kepala Desa, (Kades) Sekretaris desa (Sekdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga Ketua PKK desa.
"Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas terhadap pemerintahan desa.
Apa yang harus dilakukan untuk kemajuan kemandirian dan kemakmuran masyarakat di desa," kata dia.
Amanah berpesan jangan sampai kepala desa dan perangkat desa tidak mengetahui tugas dan fungsi.
"Misalnya membuat produk hukum desa, kadang kepala desa tidak mengerti bagaimana cara membuat peraturan desa, tahunya hanya ngurus uang dana desa," ujar dia.
Di setiap desa di Malra ada BPD, tapi kadang BPD dengan Kades berkonflik padahal harusnya Kades dan BPD itu bersinergi kompak dan saling berkaitan.
"DPR desa itu kan di tangan BPD sehingga mereka berhak untuk menyampaikan kritikan dan masukan untuk kemajuan pembangunan di desa mereka,"tambah Asri.
Termasuk kata Asri, bagaimana menangani kasus stunting di Maluku Tenggara.
Pihaknya melibatkan para ketua PKK di desa untuk mengikuti pelatihan ini.
" Sehingga nantinya ada peningkatan kinerja dalam menekan angka stunting di Maluku Tenggara ini," katanya.
Selain itu juga melibatkan, pihak TNI -Polri, dari Koramil, Polsek, Kejaksaan sebagai narasumber, agar nantinya para Kades lebih memahami, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait pengelolaan dana desa tersebut.
Di Kabupaten Maluku Tenggara terdapat 11 Kecamatan, dan seluruh desa kita libatkan diantaranya desa desa di Kecamatan Kei Kecil, Kei Kecil Timur, Barat, Timur Selatan, Manyeu, Hoat Sorbay, Kei Besar, Kei Besar Utara Timur, Kei Besar Utara Barat, Kei Besar Selatan, dan Selatan Barat.
“Prioritas kegiatannya yang mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan, dan ketahanan ekonomi masyarakat desa, dengan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang responsif, estraktif, regulatif, distributif dan kolaboratif," tandasnya.
Selain itu, untuk meningkatkan koordinasi dan soliditas kepala desa dengan perangkat desa, dan pengurus kelembagaan desa dalam melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Meningkatkan sinergisitas Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam percepatan pembangunan desa dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat desa dan berinovasi memajukan desa,”ujarnya.
Amanah berharap, melalui pelatihan yang dilakukan akan meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan perubahan sikap aparatur desa dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran yang akan digunakan.
“Dengan demikian, kualitas belanja di desa dapat ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat di desa, itu sendiri,"imbuhnya. (DS).