Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Presiden Japan International Cooperation Agency (JICA) Tanaka Akihiko membahas peningkatan target penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang serta menjajaki peluang kerja sama lebih lanjut.
Menurut keterangan diterima di Jakarta, Jumat, Menaker Ida Fauziyah dalam pertemuan tersebut menyoroti pencapaian Indonesia dalam memenuhi kebutuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jepang dengan telah dilampaui target awal penempatan tenaga kerja sebanyak 20.000 orang per tahun, dengan total 100.000 tenaga kerja dalam lima tahun.
"Hingga Desember 2023 jumlah pekerja migran Indonesia yang tergabung dalam Program Specified Skilled Worker (SSW) di Jepang mencapai 34.253 orang, meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya," ujar Menaker Ida alam pertemuan di Tokyo, Jepang pada hari ini.
Dia menjelaskan Jepang membutuhkan sekitar 840.000 TKA dalam lima tahun ke depan. Dalam rangka mengoptimalkan peluang ini, kata dia, Indonesia berupaya menaikkan target penempatan semula 20.000 pekerja menjadi 50.000 pekerja per tahun.
"Jadi, kita naikkan target total jadi 250.000 pekerja dalam lima tahun ke depan. Adapun sektor-sektor yang membutuhkan tenaga kerja tersebut meliputi manufaktur, caregiver, pengolahan makanan, pertanian, dan pariwisata," kata Menaker.
Melihat tren peningkatan kebutuhan di Jepang, Menaker menekankan pentingnya meningkatkan kesiapan sumber daya manusia Indonesia melalui lembaga pelatihan.
"Kita perlu memperbanyak lembaga pelatihan yang fokus mempersiapkan calon pekerja migran Indonesia sebelum diberangkatkan ke Jepang. Kami juga akan memanfaatkan keberadaan 34 perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki jurusan Bahasa Jepang, dengan memperkuat kerja sama antara JICA dan Kemendikbudristek," ucap Menaker.
Selain memaksimalkan peran Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Pemerintah, kolaborasi dengan lembaga pendidikan juga diperlukan untuk mempercepat proses ini.
Sementara itu dalam upaya menyesuaikan regulasi di Jepang terkait TKA, Menaker menjelaskan aturan baru memungkinkan program pemagangan berlanjut ke SSW ini, memberikan Indonesia peluang besar.
Menurut Menaker, saat ini ada sekitar 74.000 peserta program pemagangan di Jepang yang berpotensi menjadi tenaga kerja dalam Program SSW.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Temui JICA, Menaker bahas peningkatan target penempatan PMI di Jepang