Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menegaskan bahwa dalam merekrut pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 harus mengutamakan integritas.
“Integritas merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas pengawas TPS. Kami berharap setiap pengawas tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki komitmen tinggi untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Melay, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan pengawas TPS memiliki peran vital dalam memastikan proses pemilu berjalan transparan dan adil. sehingga integritas merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas pengawas.
Dia mengatakan pengawas TPS harus dilatih secara intensif untuk menangani berbagai aspek teknis dan administratif pilkada karena mereka akan bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemungutan suara, mencegah pelanggaran, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pilkada.
Selain integritas, kata dia, Bawaslu juga mengingatkan pengawas TPS agar selalu siap menghadapi berbagai tantangan di lapangan, termasuk potensi kecurangan dan tekanan dari pihak tertentu.
“Pelatihan dan pemahaman yang mendalam tentang tugas mereka sangat penting agar kerja-kerja pengawasan berjalan lancar,” ujarnya.
Dengan penegasan ini, menurut dia, Bawaslu Maluku berharap para pengawas TPS yang direkrut nantinya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme demi terciptanya pilkada yang bersih dan demokratis.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Maluku menyatakan akan merekrut sebanyak 3.274 pengawas TPS dalam Pilkada 2024 sesuai jumlah TPS yang tersebar di 188 kecamatan dan 1.234 kelurahan/desa dari 11 kabupaten/kota di Maluku.
Pembukaan penjaringan pengawas TPS pilkada tersebut dimulai 12 - 28 September 2024, dan seleksi akan dilakukan oleh masing-masing pengawas kecamatan (Panwascam) yang tersebar pada 11 kabupaten/kota di Maluku.
Bawaslu Maluku tegaskan pengawas TPS harus utamakan integritas
Kamis, 19 September 2024 6:31 WIB