Ambon (Antara Maluku) - Calon anggota legislatif PDI Perjuangan untuk DPRD Maluku Mohamad Tadi Salampessy menegaskan, diperlukan "payung" untuk memperkuat hubungan Pela-Gandong yang berkembang sejak jaman leluhur dalam struktur adat masyarakat di Maluku.
"Hubungan kekerabatan dan persaudaraan antarkampung di Maluku ini telah terjalin sejak zaman leluhur, tetapi diperlukan payung hukum agar budaya orang Maluku ini lebih mengikat semua pihak," kata Mohammad Tadi, di Ambon, Senin.
Mohamad Tadi yang maju sebagai caleg DPRD Maluku dari Dapil Maluku-III yakni Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengakui pranata sosial tersebut selama ini cukup berperan mengikat warga kampung tertentu yang memiliki hubungan Pela yang terbentuk karena peperangan di zaman dahulu atau karena saling tolong menolong, maupun hubungan Gandong (sekandung) karena berasal dari satu leluhur.
"Tetapi realitasnya, hubungan persaudaraan dan kekeluargaan ini hanya diketahui segelintir warga, terutama generasi tua dan tidak dituturkan kepada generasi muda saat ini. Kerana itu diperlukan payung hukum yang lebih mengikat semua pihak," katanya.
Mohamad Tadi mengaku akan memperjuangkan dikeluarkannya peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang budaya Pela-Gandong, termasuk sanksi-sanksi yang mengikat agar tidak dilanggar, sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi lembaga adat untuk mengatur dan mengawalnya di tengah masyarakat.
Dia mengakui budaya Pela-Gandong jika diterapkan dengan baik dan benar serta dihormati semua pihak, akan menjadi filter sekaligus pertahanan pertama untuk mencegah munculnya konflik antarkampung.
Konflik antarwarga di Maluku akhir-akhir ini, salah satu sebabnya, menurut Mohamad tadi, juga dikarenakan terkikisnya nilai-nilai pranata sosial masyarakat tersebut.
"Ada warga kampung yang terlibat bentrok hanya karena masalah sepele, padahal jika ditelusuri kedua kampung tersebut memiliki hubungan pertalian sebagai sesama saudara, karena berasal dari satu leluhur," katanya.
Karena itu, tandasnya, jika dipercaya masyarakat menjadi wakil rakyat pada Pemilu 9 April mendatang, maka program jangka pendek yang akan diperjuangkannya yakni dikeluarkannya Perda tentang hubungan Pela-Gandong di Maluku.
"Budaya ini jika diterapkan dengan baik dan benar di tengah masyarakat, maka akan berdampak besar terhadap meningkatnya masalah keamanan di daerah ini," ujarnya.