Ambon, 21/10 (Antara Maluku) - Tradisi Pela Gandong masyarakat Maluku akan diupayakan menjadi warisan budaya dunia, kata Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Ambon, Stevanus Tiwery.
"Tradisi Pela di Maluku ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia tahun 2015. Tahun 2016 kami akan mengusulkan Gandong, sehingga ke depan tradisi ini (Pela Gandong) dapat diusulkan menjadi warisan budaya dunia," katanya di Ambon, Selasa.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan pendataan dan inventarisasi warisan budaya Maluku untuk ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia.
Untuk tahun 2015 pihaknya telah mengusulkan Pela, tradisi Cuci Negeri (Bersih Negeri) Soya, ritual Pengambilan Api Obor Pattimura, dan Pengawetan Ikan Tradisonal Inasoa dari TNS.
"Persyaratan awal pengusulan warisan budaya dunia adalah penetapan secara nasional dan setelah ditetapkan, setiap negara dapat mengusulkan satu untuk ditetapkan, kami berharap upaya yang dilakukan dapat membawa hasil yang baik," katanya.
Stevanus menyatakan, Pela merupakan mata budaya yang sudah dikenal bukan hanya di Maluku, melainkan juga secara nasional dan global.
Pengusulan Pela Gandong akan ditindaklanjuti dengan Dirjen Kebudayaan dan Pendidikan melalui Direktorat Internalisasi Diplomasi Budaya.
Ujung tombak kerja sama itu adalah Direktorat Internalisasi Diplomasi Budaya, karena itu setiap tahun mata budaya kearifan lokal masyarakat Maluku diinventarisasi sebagai satu kekayaan yang diharapkan tidak dilupakan bangsa.
"Upaya ini penting karena dalam perjalanannya akan menjadi data untuk menghindari klaim dari bukan kepemilikan budaya di dalam negeri mapun luar negeri," ujarnya.
Ia mengakui, catatan pengakuan pemerintah Indonesia terhadap eksistensi budaya Maluku dimulai sejak tahun 2013 dengan ditetapkannya Tari Mako-mako dari kabupaten Maluku Tengah.
Selain itu, Ikat Tenun Taispek Maluku Tenggara Barat, dan Tari Seka Besar Maluku Barat Daya (MBD), dan tahun 2014 diakui Tari Cakalelele.
"Tahun 2014 telah ditetapkan juga Ritual Cuci Perigi di Banda, menjaga kapata tradisional masyarakat MBD, dan kerajinan perahu Kora-kora yang dalam bahasa lokal Masela adalah Koya," katanyaa.
Pela, lanjutnya, merupakan tradisi luhur yang diwariskan ke generasi-generasi pelanjut Maluku karena mengandung nilai luhur yang menjiwai semangat kehidupan masyarakat Maluku yang universal, berlaku dan menjadi pedoman.
"Kita juga tak lupa untuk minta dukungan Pemprov Maluku untuk mengawal, erta meminta perhatian tim Direktorat intenalisasi Diplomasi Budaya, sehingga dengan letak geografi Maluku, Pela Gandong bisa ditetapkan sebagai warisan budaya dunia," kata Stevanus.