Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito mengajak generasi muda memiliki satu suara untuk menjadi agen antikorupsi.
"Kita memiliki jumlah generasi muda yang mendominasi bangsa, yang akan memberikan warna pada bangsa. Ketika mayoritas generasi muda bersuara sama, 60 persen lebih jumlahnya saat ini, maka bisa menjadi agen antikorupsi, sebagai duta antikorupsi," katanya dalam seminar nasional antikorupsi untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu.
Warsito mengemukakan, selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah terus menggelorakan revolusi mental, yang secara substansi sangat fundamental untuk penguatan integritas, etos kerja, dan gotong royong.
"Revolusi mental tersebut kemudian turun menjadi lima gerakan Indonesia mulai dari melayani, bersih, mandiri, bersatu, dan tertib. Lima gerakan Indonesia itu sudah nyata, teman-teman di Badan Pusat Statistik (BPS) sudah melakukan pengukuran kaitan dengan perubahan mental yang terjadi dengan intervensi program pemerintah atau masyarakat lakukan," ujar dia.
Dalam hal Indonesia melayani, menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) telah memiliki kesadaran dan mengalami perubahan paradigma bagaimana kekuatan melayani para pemangku kepentingan yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
"Di parameter BPS itu ditanyakan, adakah ketika mengurus layanan dasar menggunakan uang tambahan? Kalau sudah jelas biayanya X, apakah ada tambahan? Kemudian, lamanya mengurus pelayanan dasar baik SIM atau KTP, oknum memang masih ada, tetapi itu sudah mengalami kemajuan dari tahun ke tahun yang dilakukan oleh teman-teman BPS," paparnya.
Ia juga menyebutkan ada tiga poin penting yang perlu diterapkan dalam pendidikan antikorupsi kepada anak-anak muda, pertama yakni menguatkan kembali bagaimana pendidikan berbasis karakter.
"Kami mengajak seluruh stakeholders untuk penguatan pendidikan karakter sejak dini, baik dalam konteks pendidikan formal maupun non-formal. Contohnya kantin kejujuran, yang mengajarkan anak-anak kita sadar dan bayar sendiri saat membeli jajan di sekolah, ini contoh penguatan pendidikan karakter," tuturnya.
Poin kedua, lanjut dia, yakni penguatan dari sisi sistem dan penegakan regulasi, yang menjadi wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para aparat penegakan hukum.
"Poin ketiga yakni literasi masyarakat yang menjadi penting karena definisi korupsi masyarakat harus tahu. Seluruh komponen masyarakat mulai dari lapisan pendidikan terendah sampai pendidikan tinggi harus paham definisi korupsi," demikian Warsito.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko PMK ajak generasi muda satu suara jadi agen antikorupsi