Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menetapkan kenaikan tarif kapal cepat (speed boat) rute Pusat Kota - Wayame atau pun Kota Jawa sehubungan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Tarif kapal cepat rute tersebut mengalami kenaikan Rp500 hingga Rp1.000, untuk mahasiswa menjadi Rp3.500 per orang dan penumpang umum Rp6.000 per orang.
"Kenaikan tarif BBM berdampak kepada kenaikan tarif transportasi sehingga kami telah menetapkan tarif penumpang Rp3.500 untuk mahasiswa dari sebelumnya sebesar Rp3.000, sedangkan penumpang umum Rp6.000 dari sebelumnya Rp5.000," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Pieter Saimima, di Ambon, Selasa.
Menurut dia, penetapan tarif kapal berdasarkan surat keputusan Wali Kota Ambon nomor 680 tahun 2014, tentang penetapan penyesuaian tarif kapal cepat kepada angkutan umum, mahasiswa dan pelajar.
"Keputusan ini telah kita lakukan setelah melakukan koordinasi dengan para pengusaha kapal cepat, pihak Perguruan Tinggi (PT) dan mahasiswa sehingga tidak ada yang merasa dirugikan," katanya.
Dikatakan Pieter, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali di lapangan jika ada masyarakat yang mengajukan keberatan.
"Kita akan melihat perkembangan kedepan karena sebelum diputuskan oleh tim, kita telah melakukan tinjauan bersama masyarakat," ujarnya.
Pihaknya kata Pieter, meminta para pengusaha kapal cepat untuk menyesuaikan tarif sesuai apa yang telah ditetapkan Pemkot Ambon.
"Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas,jika terjadi penetapan tarif yang tidak sesuai keputusan kami akan mengambil tindakan berupa peringatan sampai dengan pencabutan ijin trayek," tandasnya.
Ia menambahkan, pencabutan ijin trayek akan diberikan kepada semua pengusaha kapal cepat maupun pemilik angkutan kota (Angkot) yang menaikan tarif secara sepihak.
"Kami himbau masyarakat untuk melaporkan angkot maupun pemilik kapal cepat yang menaikan tarif secara sepihak, karena kita tidak ingin membebani masyarakat," kata Pieter.
Pemkot Ambon Tetapkan Kenaikan Tarif Kapal Cepat
Selasa, 9 Desember 2014 15:01 WIB