Ambon (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seram Bagian Timur (SBT) masih membutuhkan belasan miliar rupiah untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilklada) setempat yang telah ditetapkan pada Desember 2015.
"Kami usulkan dua puluh miliar lebih, dan Pemkab SBT melalui APBD tahun anggaran 2015 untuk tahap pertama telah mengalokasikan Rp6,5 miliar," kata Ketua KPU SBT Kisman Kelian, dihubungi dari Ambon, Senin.
Dia memastikan kebutuhan anggaran tersebut tidak menjadi masalah karena sejak dini telah dikoordinasikan dengan Pemkab SBT.
"Kami mengusulkan anggaran secara rasional dengan tetap berpatokan pada penyelenggaraan Pileg maupun Pilpres lalu karena hanya menaikan sekian persen dari dua pesta politik yang rakyat langsung menyalurkan haknya," kata Kisman.
Dia mengakui, KPU Maluku telah melakukan sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur maupun Bupati/Wali Kota di Bula, ibu kota Kabupaten SBT pada pekan depan.
"Kami pun menjadwalkan melakukan konsolidasi dengan KPU maupun Bawaslu Maluku dalam rangka mensinergiskan penyelenggaraan Pilkada serentak tersebut," ujar Kisman.
Kabupaten SBT, Kepulauan Aru, Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD) masuk gelombang pertama Pilkada serentak sesuai pengesahan DPR - RI melalui UU No.1/2015.
Pilkada gelombang pertama dilaksanakan pada Desember 2015 untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2015 dan semester pertama 2016.
Gelombang kedua dilaksanakan pada Februari 2017 untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada semester kedua 2016 dan pada 2017.
Masa jabatan Bupati SBT 10 September 2015 dan Kepulauan Aru pada 26 Oktober 2015.
Ia menambahkan, Bawaslu Maluku juga sedang mempersiapkan seleksi Panwas Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Buru Selatan.
Masa jabatan Bupati - Wakil Bupati MBD pada 26 April 2015, sedangkan Buru Selatan 22 Juni 2016.