Ambon (Antara Maluku) - Pembangunan pelabuhan peti kemas di kawasan Batu Gong, Baguala, Kota Ambon, perlu uji kelayakan agar bisa beroperasi secara optimal, kata Manager Umum PT Pelindo IV (Persero) Cabang Ambon Horison Nanlohy.
"Pembangunan pelabuhan bukan sekadar membangun tetapi diperlukan studi kelayakan apakah kawasan tersebut layak atau tidak," katanya di Ambon, Selasa.
Rencana pemindahan lokasi pembangunan pelabuhan peti kemas dari Pelabuhan Yos Sudarso ke kawasan Batu Gong disampaikan Gubernur Maluku Said Assagaf dan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat bertemu direksi Pelindo IV di Makassar pada Februari 2015.
Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon dalam pertemuan dengan Direksi Pelindo IV Makassar telah membicarakan pengalihan terminal peti kemas dari Pelabuhan Yos Sudarso yang lahan Pemerintah Provinsi Maluku seluas 50 hektare ke Batu Gong Passo.
"Pihak direksi prinsipnya mendukung usulan gubernur dan langkah awal yang akan dilakukan yakni membentuk tim bersama untuk melakukan uji kelayakan, apakah lahan tersebut layak dijadikan terminal peti kemas atau tidak," katanya.
Harison mengatakan kajian akan dilakukan dari berbagai aspek karena untuk membangun terminal peti kemas bukan hal yang mudah.
"Berbagai aspek harus dikaji, yang terpenting adalah daerah internal, yakni pantai, lingkungan sekitar, kemudian biaya angkut dari Passo ke pusat kota, sampai nanti kita membuat pelabuhan peti kemas agar tidak sia-sia," katanya.
Dia mengatakan daya tampung di terminal peti kemas Pelabuhan Yos Sudarso masih mencukupi hingga 2025. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, belum terlihat peningkatan secara signifikan volume peti kemas sehingga lahan yang tersedia saat ini masih mencukupi.
"Daya tampung peti kemas untuk Yos Sudarso dengan luas dan panjang `sea way` mencapai 33 ribu meter persegi dan itu masih bisa menampung sampai tahun 2025," kata Harison.
Pihaknya saat ini juga melakukan reklamasi tiga kolam pelabuhan dalam rencana induk pelabuhan.
"Pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Yos Sudarso kita juga mendapat penyataaan modal negara dari pemerintah kurang lebih Rp67 miliar, dalam rangka kebijakan presiden terkait tol laut di Maluku," katanya.