Ternate, 17/9 (Antara Maluku) - Legislator Partai Golkar di DPR-RI Saiful Bahri Rurai mengatakan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Maluku Utara (Malut) merupakan modal besar bagi daerah ini menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Kekayaan SDA Malut itu, terutama di sektor kelautan dan perikanan, pertanian, pertambangan dan pariwisata akan menjadi incaran para investor dari negara ASEAN setelah pemberlakukan MEA nanti, karena di saat itu kegiatan investasi semakin dipermudah," katanya di Ternate, Kamis.
Legislator asal daerah pemilihan Malut itu mengatakan, dengan banyaknya investor dari negara Asean yang akan menggarap potensi SDA Malut tersebut, diharapkan dapat memberi manfaat luas bagi daerah ini, khususnya dari segi peningkatan pendapatan daerah dan penyediaan lapangan kerja.
Namun menurut Saiful Bahri Rurai, Pemprov Malut dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di daerah ini harus pula melakukan langkah-langkah kongkret agar para investor itu tidak hanya sebatas menyatakan minta berinvestasi, tetapi langsung ada realisasi investasi.
Ia mengatakan, langkah-langkah kongkret yang harus dilakukan di antaranya penyiapan regulasi yang pasti di daerah dan pembenahan infrastruktur, terutama yang terkait dengan kebutuhan investasi, seperti listrik, jalan dna pelabuhan.
"Khusus infrastruktur listrik, harus benar-benar menjadi prioritas pembenahannya karena kapasitas listrik yang ada di Malut selama ini masih terbatas, bahkan di sejumlah kabupaten di Malut, jangankan memenuhi kebutuhan industri, untuk kebutuhan rumah tangga saja belum cukup," katanya.
Menurut dia, peluang lainnya yang bisa dimanfaatkan Malut dari pemberlakukan MEA adalah pemasaran berbagai komoditas unggulan Malut, terutama hasil perikanan dan perkebunan. Oleh karena itu semua pihak terkait di Malut harus meningkatkan kualitas komoditas unggulan itu sesuai dengan standar internasional.
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Malut harus pula menjadi perhatian bagi Pemprov Malut dan berbagai pihak terkait lainnya di daerah ini, karena setelah pemberlakukan MEA maka pencari kerja bebas mencari kerja di seluruh negara ASEAN.