Ambon, 4/11 (Antara Maluku) - Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Kota Ambon, Maluku, memberikan pelatihan kepada 200 warga setempat untuk menjadi tenaga perikanan.
"Sampai akhir tahun ini kami targetkan pelatihan kepada 2.618 orang," kata Kepala BPPP Ambon Mathius Tiku saat menerima Kunjungan Komisi IV DPR RI yang dipimpin Ketua Komis, Edhy Prabowo, Rabu.
Ia mengatakan pelatihan yang diberikan mencakup bidang perikanan tangkap, permesinan ikan, pengolahan ikan, dan budi daya perikanan.
Komisi IV DPR RI berkunjung ke BPPP Ambon didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Romelus Far Far.
Menurut Mathius, selain melatih masyarakat pihaknya juga melatih aparatur negara dan sampai dengan Oktober 2015 sudah 300 orang yang mendapatkan pelatihan.
"Untuk meningkatkan kinerja kerja, kami memiliki sejumlah sarana dan prasarana yakni instalasi penangkapan ikan, instalasi perbengkelan, instalasi hasil perikanan, instalasi jaring apung dan asrama yang bisa menampung 120 orang," katanya.
Wilayah kerja BPPP Ambon meliputi lima provinsi, yakni Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Sulawesi Tenggara. Dari seluruhnya ada 77 kabupaten/kota yang menjadi tanggungjawab BPPP Ambon untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat maupun aparatur negara di berbagai daerah tersebut.
Dalam kegiatannya itu, BPPP Kota Ambon dibantu oleh Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (PPMKP) setiap kabupaten/kota yang masuk wilayah kerjanya.
Dengan adanya PPMKP di setiap kabupaten/kota, diharapkan target pelatihan untuk 4000 orang pada 2016 bisa tercapai.
Lebih lanjut Mathius mengatakan, pihaknya juga menerapkan program sertifikasi kompetensi, ini merupakan bentuk pengakuan secara formal terhadap kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional yang dikuasi oleh lulusan pendidikan dan pelatihan atau tenaga kerja yang berpengalaman.
"Standar kompetensi merupakan mencerminkan kemampuan yang dilandasi oleh pengetahuan, ketrampilan dan dukungan sikap kerja," katanya.
Ia menjelaskan, sertifikasi tersebut diterbitkan oleh lembaga sertifikasi, asosiasi profesi, perusahaan/industri, lembaga diklat yang memiliki kredibikitas dalam bidangnya, atau lembaga diklat yang diberi wewenang oleh lembaga sertifikasi.
"Sertifikasi Kompetensi di bidang kelautan dan perikanan diberikan kepada tenaga kerja yang didapat melalui proses uji kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan profesi, dilaksanakan Lembaga Sertifikasi Profesi Kelauatan dan Perikanan (LSP-KP)," ujar Mathius.
Karena itu, Mathius meminta dukungan Komisi IV DPR RI dalam program Basic Safety for All Fishing Vessel Personnel/BST-F Certificate) atau Sertifikat Keselamatan Dasar Pelaut Kapal Penangkap Ikan.
"Kami minta support dari DPR terhadap program Basic Safety Training (BST), karena dengan menjalankan program ini, kami bisa memberikan sertifikat kepada nelayan maupun pelaut-pelaut niaga yang ada di Provinsi Maluku maupun di provinsi lain yang menjadi wilayah kerja BPPP Ambon," katanya.
Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengapresiasi BPPP Ambon, karena telah menerima kunjungan kerja Komisi yang dipimpinnya.
"Kami berharap dengan kunjungan kami ke BPPP Ambon, bisa menjawab terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di diklat ini yang masih mengganjal. Apalagi Komisi IV mempunyai semangat mendorong pembangunan di sektor kelautan dan perikanan lebih cepat atau lebih kencang lagi, sehingga kunjungan ini sangat penting," imbuhnya.