Ternate, 13/12 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara membentuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Intinya adalah bagaimana instansi teknis yang sebelumnya memegang perizinan tertentu dengan ihlas menyerahkan tugas-tugas tersebut kepada BP2T agar urusan perizinan hanya dilakukan pada satu pintu di BP2T," kata Pejabat Wali Kota Tidore Kepulauan Ramli Umanailo ketika dihubungi dari Ternate, Jumat.
Ramli mengatakan semangat untuk memperpendek rentang kendali pelayanan perizinan juga harus dibarengi dengan kompetensi.
Wali Kota juga meminta agar personelnya di BP2T tetap menjaga sikap, tingkah laku dalam mengelola, keihlasan dan amanah.
Kompetensi tersebut penting karena apabila tidak terpenuhi maka proses pelayanan perizinan akan terhambat, katanya.
Sementara itu, Kepala BP2T Kota Tidore Kepulauan Bonita Manggis mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi tentang pelayanan perizinan terpadu kepada masyarakat sesuai dengan persyaratan dan mekanisme yang terdapat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sosialisasi ini dilaksanakan di tiga tempat masing-masing untuk Kecamatan Tidore dan Tidore Timur dilaksanakan hari ini, untuk Kecamatan Tidore Selatan dan Tidore Utara," katanya.
Para peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini ditargetkan sebanyak 100 orang yang terdiri dari berbagai pelaku usaha, lurah dan kepala desa yang berada di Kecamatan Tidore dan Tidore Timur.