Ternate, 31/12 (Antara Maluku) - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara memperjuangkan kegiatan uji kompetensi guru (UKG) masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate tahun 2016.
Ketua komisi III DPRD Kota Ternate, Muhajrin di Ternate, Rabu, mengatakan, DPRD mendorong aggaran UKG untuk memperbaiki mutu guru, karena kurang bagusnya hasil uji kompetensi guru tersebut.
"Kami mendorong anggaran sebesar Rp 1.354.500.000, untuk kegiatan Uji Kompetensi Guru yang dialokasikan dalam APBD Kota Ternate 2016 untuk perbaiki mutu guru," katanya.
Sebab, berdasarkan data bahwa hasil UKG guru memprihatinkan. Hasil UKG tersebut hanya 45 dari rentang nilai 1-100, yang dibutuhkan adalah 75. Persoalan guru ini sangat mendesak untuk diselesaikan.
Hasil UKG tersebut masih jauh dari apa yang diharapkan, sehingga diharapkan, Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ternate harus mencari solusi dan melakukan penyusunan ulang mengenai guru.
"UKG bertujuan untuk pemetaan kompetensi, sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru, serta sebagai bagian dari proses penilaian kinerja untuk mendapatkan gambaran yang utuh terhadap pelaksanaan semua standar kompetensi," katanya.
Kemendikbud kabarnya akan melakukan reformasi, salah satunya tujuannya melakukan hal itu untuk menata guru agar lebih baik.
Selain itu untuk memastikan delapan standar pendidikan dapat berjalan dengan baik, karena UKG ini juga menjadi barometer bagi instansi terkait untuk mengukur peningkatan dan kualitas para tenaga guru.
"Dinas Pendidikan sudah saatnya melakukan transformasi dalam bidang tersebut. Diknas jangan hanya fokus pada Ujian Nasional (UN). Karena masalah UN menguras energy," katanya.
Oleh karena itu, Diknas harus punya komitmen kuat meningkatkan mutu guru dan pendidikan, karena kualitas peserta didik sangat tergantung mutu guru dan bila mutu guru baik, maka mutu pendidikan akan baik pula.