Ternate, 21/6 (Antara Maluku) - Pengamat perikanan dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Mahmud Hasan berpendapat, pengamanan perairan laut Malut belum maksimal sehingga masih banyak nelayan asing yang menjarah ikan.
"Belum maksimalnya pengamanan perairan Malut dari aktivitas pencurian ikan itu bukan disebabkan tidak seriusnya instansi terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan dan TNI AL serta Polair, tetapi lebih karena masalah terbatasnya sarana dan prasarana pengamanan," katanya di Ternate, Selasa.
Menurut dia, perairan Malut sangat luas dan berbatasan langsung dengan perairan negara tetangga, sementara sarana dan prasarana pengamanan seperti kapal dan dukungan dana operasional untuk operasi sangat terbatas.
Kapal yang dimiliki instansi terkait di Malut untuk melakukan operasi pengamanan perairan Malut umumnya hanya mampu menjangkau perairan sejauh sekitar 25 mil, akibatnya kapal asing yang mencuri ikan di perairan di atas 25 mil atau di zona eksklusif sulit dijangkau, ujarnya.
Oleh karena itu, kata Mahmud Hasan, untuk memaksimalkan pengamanan perairan Malut dari aktivitas pencurian ikan maka sarana operasi pengamanan dan dana operasional pengamanan, termasuk sumber daya manusia harus ditingkatkan, bahkan sebaiknya di perairan Malut harus ada kapal TNI AL yang setiap hari disiagakan.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan merencanakan pengadaan sejumlah helikopter untuk pengamanan perairan di Indonesia dari aktivitas pencurian ikan. Itu jelas sangat baik. Salah satu dari helikopter itu harus di tempatkan di Malut untuk lebih memaksimalkan pengamanan perairan daerah ini," katanya.
Menurut Mahmud Hasan, upaya lain yang harus dilakukan adalah memberdayakan nelayan setempat, khususnya dari segi penyediaan kapal penangkap ikan yang mampu menjangkau perairan zona eksklusif sehingga mereka bisa menjadi penghalang bagi kapal asing untuk masuk menangkap ikan di perairan Malut.
Perairan Malut selama ini banyak menjadi sasaran pencurian ikan dari nelayan asing, seperti dari Filipina karena di perairan daerah ini terdapat banyak jenis ikan yang bernilai jual tinggi di pasaran dunia, seperti tuna sirip kuning.
Nilai kerugian Malut akibat pencurian ikan oleh asing itu diperkirakan mencapai Rp30 triliun lebih per tahun.
Pengamat: Pengamanan Perairan Malut Belum Maksimal
Selasa, 21 Juni 2016 20:15 WIB