Ternate, 3/8 (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara diminta memprioritaskan pembangunan bandara di kabupaten Pulau Taliabu, karena daerah itu jauh dari Ternate.
"Letak Pulau Taliabu relatif jauh dari Ternate, bekas ibu kota provinsi Maluku Utara, dan transportasi selama ini hanya mengandalkan kapal laut yang sering mengalami gangguan saat musim gelombang," kata anggota DPRD Maluku Utara, Irfan Umasugi, di Ternate, Kamis.
Saat transportasi laut dari dan ke Pulau Taliabu tergangggu akibat musim gelombang atau kapal rusak, maka masyarakat Taliabu yang ingin ke Ternate terpaksa harus menunda keberangkatan, sekalipun mereka punyaurusan penting, seperti pengobatan rujukan.
Oleh karena itu, pembagunan bandara di Pulau Taliabu harus segera direalisasikan untuk mendukung kelancaran transportasi dari dan ke Taliabu, terutama saat transportasi laut terganggu akibat cuaca buruk.
Pembangunan bandara di Pulau Taliabu akan mendorong para pengusaha untuk berinvestasi di kabupaten yang dimekarkan dari Kepulauan Sula pada 2012, terutama di sektor kelautan dan perikanan, pertanian maupun pertambangan.
Sedangkan, Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba mengakui, telah memprogramkan pembangunan bandara baru yakni Leleo di Sofifi, bandara Pulau Obi, kabupaten Halmahera Selatan dan Bandara Taliabu.
Selain itu juga pengembagan tiga bandara di Malut yakni Leo Wattimena di Morotai, Bandara Kuabang Kao, Halmahera Utara dan Usman Sadik, Halmahera Selatan.
Pemprov Maluku Utara telah mengusulkan anggarannya ke pemerintah pusat dan disetujui.
Hanya saja, diprioritaskan penganggarannya untuk pengembangan Bandara Kuabang Kao, Bandara Leo Wattimena dan Bandara Usman Sadik.
Ketiganya merupakan bandara utama di Maluku Utara untuk kepentingan transporatasi udara maupun eskpor komoditi kelautan dan perikanan.
"Pastinya, pembangunan Bandara Pulau Taliabu tetap akan diperioritaskan oleh Pemprov Maluku Utara, bahkan anggaraanya sudah disetejui sebesar Rp300 miliar dan diharapkan dapat direalisasikan dalam waktu tidak lama," tandas Gubernur.