Ternate, 10/10 (Antara Maluku) - Provinsi Maluku Utara (Malut) masih memberlakukan larangan masuknya unggas dewasa dari provinsi lain, untuk mempertahankan predikat daerah itu sebagai daerah bebas flu burung di Indonesia.
"Larangan itu tidak berlaku untuk bibit ayam (DOC), karena dinilai tidak akan menjadi media masuknya flu burung, di samping untuk mendukung pengembangan usaha peternakan ayam di daerah ini,"kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan Karantina Pertanian Ternate, Setiawan Purnalarsi di Ternate, Selasa.
Begitu pula untuk daging ayam potong beku dari provinsi lain tetap diizinkan masuk ke Malut untuk memenuhi kebutuhan ayam potong di daerah ini, tetapi proses pengiriman dari daerah asal harus sesuai ketentuan, di antaranya memiliki dokumen pemeriksaan dari karantina setempat.
Ia mengatakan Karantina Pertanian Ternate dalam upaya mencegah masuknya unggas dewasa dari provinsi lain ke Malut, dihadapkan dengan tantangan yang cukup besar karena Malut merupakan wilayah kepulauan dan memiliki banyak pelabuhan yang tidak resmi.
Sementara Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Karantina Pertanian Ternate sangat terbatas yakni hanya 32 orang, sehingga ada pelabuhan di Malut, seperti di Pelabuhan Daruba, Morotai hanya ditempatkan seorang petugas karantina.
Untuk mengatasi keterbatasan SDM itu, menurut Setiawan, Karantina Pertanian Ternate dalam melaksanakan pengawasan setiap pelabuhan, selalu melibatkan instansi terkait lainnya, seperti kepolisian, TNI dan petugas pelabuhan.
Selama ini walaupun ada larangan memasukkan unggas dewasa dari provinsi lain ke Malut, tetap saja masih ada oknum yang mencoba memasukkan unggas besar, seperti ayam dan burung ke Malut melalui sejumlah pelabuhan di daerah ini.
"Dalam tahun 2017 ini tercatat sedikitnya 200 ekor lebih unggas dewasa, seperti ayam dan burung yang berhasil diamankan petugas karantina di sejumlah pelabuhan di Ternate, yang dibawah dari Sulawesi Utara dan semuanya disita untuk dimusnahkan,"katanya menambahkan.
Malut Masih Berlakukan Larangan Masuknya Unggas Dewasa
Selasa, 10 Oktober 2017 17:13 WIB