Ambon, 3/12 (Antara Maluku) - Pemprov Maluku diminta memperhatikan atau mengembangkan program janinan kredit daerah (Jamkrida) yang dinilai memiliki peran positif dalam membantu menekan angka kemiskinan penduduk.
"Kami di komisi C sudah pernah melakukan pertemuan dengan OJK membahas masalah Jamkrida sebagai sebuah badan usaha milik daerah yang memberikan bantuan bagi setiap kelompok usaha masyarakat," kata anggota komisi C DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Minggu.
Bahkan komisi juga telah melakukan studi banding ke Surabaya (Jatim) dan menemui pimpinan PT. Jamkrida di kota tersebut guna mempelajari berbagai keunggulan yang ada dalam BUMD seperti itu.
Menurut dia, Jamkrida memiliki peran penting dalam memberikan bantuan atau menjadi mitra bagi setiap kelompok usaha masyarakat maupun koperasi dan UMKM.
Jamkrida berfungsi sebagai penjamin kredit umum, artinya penjaminan kredit yang diajukan untuk mendukung lancaranya kegiatan usaha dan investasi yang dilakukan oleh perorangan, perusahaan maupun koperasi dengan tujuan mendapat keuntungan.
Penjaminan Kredit Umum terdiri dua jenis antara lain penjaminan kredit modal kerja dan pinjaman kredit investasi.
Untuk pinjaman kredit umum yakni penjaminan kredit yang ditujukan untuk menambah atau memenuhi kebutuhan modal kerja yang diajukan oleh perorangan, perusahaan, atau koperasi.
Sedangkan kredit investasi yakni penjaminan kredit yang ditujukan untuk pembelian aktiva tetap seperti mesin atau kendaraan yang dilakukan perorangan, perusahaan, atau koperasi yang tujuannya mendapatkan keuntungan.
PT. Jamkrida yang sudah ada di Indonesia bisa ditemukan di Jakarta, Surabya, Semarang (Jabar), Kalimantan Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
"Bila pemprov bisa memperhatikan program ini maka upaya mengurangi angka kemiskinan penduduk yang mencapai 18,45 persen sekarang menjadi 15,30 persen sesuai target pemprov tahunb 2018," katanya.
Program Jamkrida Bantu Tekan Angka Kemiskinan Penduduk
Senin, 4 Desember 2017 10:16 WIB