Ternate, 9/11 (Antaranews Maluku) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), menyatakan selama pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 sudah ada 451 pengendara yang melakukan pelanggaran dan terkena "e-tilang".
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Andreas Adi Febrianto melalui siaran pers yang diterima Antara, Kamis, mengatakan, untuk kegiatan operasi zebra telah di lakukan oleh satlantas Polres Ternate sejak jalanya hari pertama hingga di hari ke 9 telah ditindak pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm.
Pelaksanaan operasi zebra tahun 2018 ini pun salah satu penegakag hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat agar tertib berlalu lintas di jalan dalam pelaksanaan operasi zebra tersebut yang menjadi prioritas sasaran operasi di antaranya pengemudi menggunakan HP pengemudi melawan arus.
Bahkan, pengendara sepeda motor bergoncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Dia menjelaskan, untuk kendaraan yang banyak terjaring razia yang melakukan pelanggaran didominasi oleh kenderaan roda dua sebanyak 432 unit serta untuk mobil penumpang sebanyak 19 unit dengan jumlah pelangaran e-tilang sebanyak 451 pelanggaran pada hari ke 9 operasi zebra oleh Satlantas Polres Ternate.
Namun, untuk kejadian laka lantas sendiri sebanyak sekalai di luar dari operasi zebra yang melakukan pelanggaran sendiri oleh pengendara hingga mengakibatkan meninggal dunia serta kurugian yang ditaksir sendiri sebesar Rp2 juta.
"Operasi zebra akan masih dilaksanakan sampai dengan tanggal 12 November 2018, untuk itu diharapkan kepada seluruh warga masyarakat kota Ternate yang menggunakan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, agar tetap mematuhi setiap peraturan berlalulintas yang ada dengan melengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan lainnya," ujarnya.