Ambon, 9/2 (ANTARA News) - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyatakan, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial (Bansos) yang berkonstribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan.
"Presentasi penuruan kemiskinan melalui program PKH, secara keseluruhan mengalami penurunan angka kemiskinan yakni turun 9,6 persen," katanya di Ambon, Sabtu.
Menurut dia, data Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan di Indonesia kembali turun dari 9,82 persen ke 9,66 persen.
Kebijakan peningkatan anggaran PKH dari sebelumnya Rp5,6 triliun di 2014 menjadi RP 34,4 triliun di 2019 dan jumlah Keluarga Manfaat (KPM) PKH terus bertambah dari 2,79 juta KPM di 2014 menjadi 10 juta KPM di 2018.
"Pengurangan angka kemiskinan terus didorong melalui bansos dan pelatihan kewirausahan bagi KPM. PKH juga berhasil memberikan kesempatan bagi keluarga untuk mempunyai harapan untuk menjadi keluarga berprestasi baik itu menjadi wiraswasta, maupun anak-anak tetap sekolah dan berprestasi," jelasnya.
Bansos ini, sebutnya menyesuaikan dengan beban kebutuhan KPM pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial maka indeks bantuan ditingkatkan dan jadwal pencairan PKH pun dimajukan satu bulan lebih awal menjadi bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2019.
KPM dengan beban kebutuhan yang lebih besar, akan menerima nilai bantuan yang lebih besar pula. Karena itu, jumlah bantuan yang nanti diterima oleh KPM menjadi bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan batas maksimum satu keluarga empat komponen.? ?
Airlangga menyatakan, Presiden Joko Widodo berpesan agar pemanfaatan bantuan PKH dan BPNT digunakan untuk meningkatkan taraf kesehatan anggota keluarga dalam ketercukupan gizi Ibu dan anak usia dini.
"Anak-anak agar meneruskan jenjang pendidikan wajib agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, karena negara memerlukan anak-anak yang pintar, cerdas, sehat sehingga kelak Indonesia menjadi bangsa yang semakin maju," terangnya.
Penerima bantuan juga diharapkan dapat keluar dari keterpurukan ekonomi dengan mewujudkan kemandirian ekonomi, sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah.
Bantuan dapat juga digunakan sebagai modal untuk pengembangan usaha sesuai dengan keterampilan para penerima. Penerima manfaat perlu mendapatkan pengetahuan untuk mengelola uang bantuan agar digunakan dengan bijak untuk keperluan produktif.
Ditambahkannya, Pemerintah daerah diminta untuk mengawal dan memonitoring pelaksanaan program bantuan sosial agar berjalan dengan baik, dan kemanfaatan yang sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerahnya. ?
"Mari bersama-sama menjaga agar Program ini dapat berjalan dengan baik," lanjut Airlangga.